Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PDAM, Diusul Diserahkan ke Pemkot

24 November 2010 | Rabu, November 24, 2010 WIB Last Updated 2010-11-23T23:51:54Z
Bima, (SM).- Anggota Pansus II 8 Raperda mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyerahkan asset dan pengelolaan PDAM kepada Pemerintah Kota Bima. Usulan tersebut menyusul kerap kali meruginya perusahaan setempat.
“Untuk apa terus diberikan penyertaan modal kepada PDAM, kalau memang perusahaan tersebut sering kali rugi. Sebaiknya diserahkan saja asset dan pengelolaannya ke Pemkot”, uajr Nurdin Amin saat rapat Pansus II di hadapan eksekutif, kemarin.
Menurut Nurdin, penyerahaan asset dan pengelolaan PDAM kepada Pemkot Bima adalah langkah terbaik, ketimbang Pemkab Bima yang harus terus memberikan dana penyertaan modal. “Setiap tahun PDAM selalu saja lapor rugi. Untuk apa harus dipertahankan”, tanyanya.
Selain pertimbangan rugi dan tidak memiliki esensi nyata untuk rakyat Kabupaten Bima, pertimbangan lain Nurdin dengan usulannya tersebut yakni soal pemanfaatan. Pemanfaatan PDAM hampir 80 persen dirasakan orang kota. Sisi lain, Pemerintah Kabupaten yang harus menghidupkan PDAM. “Dari pada repot-repot dengan PDAM, lebih bagusnya diserahkan saja ke Kota sehingga kita tidak pusing-pusing lagi memikirkannya. Kesimpulannya, PDAM dan PD Wawo tidak usah diberikan penyertaan modal lagi”, tegasnya.
Senada dengan H.Mustahiq, anggota Pansus lainnya. Ia mengemukakan, PDAM sebaiknya dan sebagusnya diserahkan ke Pemkot Bima. “Kalau sudah diserahkan ke Kota, Pemkab tidak lagi perlu menyertakan modalnya. Toh yang manfaatkan PDAM kebanyakan orang kota”, paparnya.
Asisten II H.M.Taufik H.AK nyelutuk menjawab usulan anggota Pansus tersebut. “Sebelumnya pernah dipolemikkan di koran. Kota minta PDAM diserahkan, karena airnya diambil di Nungga dan operasionalnya di wilayah kota. Saat itu kita jawab, air di Nungga datang dari Wawo, kalau kita hentikan di Wawo, apa ada air di Nungga”, celutuknya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update