Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lagi, Polisi Amankan Pulahan Dus Miras

13 November 2010 | Sabtu, November 13, 2010 WIB Last Updated 2010-11-13T01:21:25Z
Bima, (SM).- Jajaran Kepolisian Resort Kota Bima, kembali mengamankan puluhan dus Minuman keras (Miras) dalam dua jenis. Diantaranya, miras jenis Anggur Kolesom dan miras jenis bir Bintang. Puluhan Dus miras itu, hasil dari penggeledahan Satuan Tim Buser Poresta Bima, pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 wita, di lingkungan Sumbawa Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Kapolresta Bima, AKBP Kumbul Kusdwijanto Sudjadi SIk SH, pada wartawan, Jum’at (12/11) di Mapolresta Bima menjelaskan, penggeledahan puluhan kardus minuman haram itu, oleh aparatnya, sesuai laporan masyarakat dan sebelumnya menjadi target operasi dan diawali dari serangkaian pengintaian, lalu di geledah dan diamankan.
Hasilnya kata Kumbul, 48 botol miras jenis anggur kolesom dan 72 botol miras jenis  bir bintang atau 6 dus anggur kolesom dan 4 dus bir bintang, berhasil diamankan, di salah satu rumah milik Srf (37) warga Kelurahan Tanjung, tepatnya di RT 15 Rw 04. jelasnya, hingga tadi malam sejumlah Barang Bukti (BB) miras tersebut, langsung di bawah serta pihaknya, serta yang bersangkutan yang diduga sebagai pemilik penyimpan minuman berakhohol diamankan.
Srf, ujar Kumbul, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan, diindikasi telah melanggar Perda Miras tahun 2010. Kepadanya akan dijerat peraturan daerah tersebut, dengan sanksi hukum Tindak Pidana Ringan, ancaman hukumannya 6 bulan penjara. “Sementara tngah diproses dan pastinya yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, “pungkasnya. (SM.08) 
×
Berita Terbaru Update