Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Kota Bima Tempati Gedung Baru

02 November 2010 | Selasa, November 02, 2010 WIB Last Updated 2010-11-02T03:21:42Z

Kota Bima, (SM).- Anggota DPRD Kota Bima tidak lagi bekerja di gedung sebelumnya (di Rumah Makan Yes, red). Pasalnya, batas kontrak gedung tersebut berakhir pada tanggal 1 November 2010. Kini, wakil rakyat dan sekretariatnya menempati gedung baru di Gedung Serba Guna (GSG) Muhammadiyah Bima dengan nilai kontrak selama enam bulan sebesar Rp155 juta.
Kepala Bagian Humas DPRD Kota Bima, Wahyudin, SE mengatakan, belum ada kegiatan perdana anggota dewan saat tiba di gedung baru karena masih pada pengaturan dan penataan ruangan. “Direncanakan sekitar Rabu (3/11) anggota dewan mulai beraktifitas, sebab pada hari itu akan ada rapat yang sudah dijadwalkan sejak awal”, ungkap Wahyudin saat ditemui di GSG Muhammadiyah Bima, Senin kemarin.
Untuk penataan ruangannya, lanjut dia, pada bagian lantai dua sebelah barat, akan digunakan untuk ruangan unsur pimpinan dan ruangan komisi. Sedangkan pada lantai dua sebelah timurnya dipakai untuk Sekretariat. “Untuk ruang rapatnya akan dipakai pada bagian bawah”, tambah Wahyudin.
Jika dibanding dengan gedung sebelumya, dia mengakui, gedung baru cukup representatif untuk digunakan kegiatan anggota dewan. “Gedung yang lama seperti yang kita ketahui bersama tergolong kecil. Apalagi jika ada rapat paripurna dan agenda rutin lainnya. Kalau di gedung baru ini, aktifitas bisa lebih luas”, ujarnya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan lingkup Setda Kota Bima, H. Samaila mengakui, pada awalnya dia mengajukan empat gedung yakni GSG Muhammadiyah, Hotel La Ila, Kantor Lurah Rontu dan gedung bekas KFC di Kelurahan Sadia. Namun yang disepakati pihak eksekutif dan legislatif yakni GSG Muhammadiyah dengan kontrak selama enam bulan sebesar Rp155 juta.
Dia mengakui, dengan sudah mulai digunakannya GSG Muhammadiyah untuk gedung DPRD Kota Bima sementara, praktis aktifitas penyewaan untuk kegiatan pernikahan dan kegiatan-kegiatan lain tidak bisa digunakan lagi. “Selama DPRD bekerja di sini, tidak ada lagi penyewaan untuk acara nikah dan hajatan lainnya”, ujar Samaila. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update