Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Napi Meninggal dengan Wajah Membiru

30 Oktober 2010 | Sabtu, Oktober 30, 2010 WIB Last Updated 2010-10-30T09:44:34Z
Kota Bima, (SM).- Ishaka Sya’ud (78), Nara Pidana (Napi) Rumah Tahanan Bima meninggal dengan kondisi wajah membiru pukul 24.00 wita, Kamis (28/10). warga Nggarolo Kelurahan Pena Na’e Kota Bima itu terakhir kali bernafas di RSUD Bima.
Terpidana kasus cabul terhadap anak dibawah umur tersebut dirujuk ke Rumah Sakit umum yang diantaranya akibat sesak napas. Korban beberapa jam sebelum dirujuk, sempat dirawat secara medis oleh tenaga medis Rutan Bima.
Ironisnya, detik-detik setelah menghembuskan nafas terakhir, muka korban terlihat langsung membiru oleh keluarga. Kala itu tim medis masih berupaya memberikan pertolongan, tapi keluarga korban pasrah.
Korban belakangan ini tidak diketahui persis memiliki riwayat jenis penyakit yang dapat mematikan. Namun, beberapa hari sebelum meninggal, korban dilaporkan tidak memiliki nafsu makan sebagaimana hari-hari biasanya.
“Keluarga intinya menilai wajar dan pantas, kalau melihat pada sisi umur. Begitu pula dengan kondisi tubuh korban, tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Kami tidak ingin mempersoalkannya,” tutur Makruf, menantu korban yang diberikan kuasa saat ditemui di rumah duka.
Soal kondisi terakhir korban maupun setelah dibawa ke RSUD Bima, tutur Makruf, pihaknya telah diberitahu oleh Rutan Bima. “Sesaat setelah menghembuskan nafas terakhirnya, wajah almarhum membiru. Anggota tubuh yang lain biasa saja,” ungkapnya.
Menyoal riwayat penyakit asma, batuk-batuk maupun nyeri sendi, tidak diketahui persis oleh Makruf. Kata Makruf, dua hari sebelum meninggal, istri korban yang sempat besuk di Rutan Bima mengatakan korban sudah memiliki nafsu makan lagi.
Kepala keamanan Rutan Bima Abdul Khalik yang didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Ahmad sabirin dan Kepala Medis Rifaid yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengatakan telah memberitahukan langsung kepada pihak keluarga soal kondisi korban. “Pertama kali korban mengalami kurang sehat dilaporkan kepada keluarga. Saat dirujuk ke rumah sakit juga dilaporkan ke keluarga. Kami yang mengantarkan jenazah korban pada pihak keluarga,” aku Rifaid.
Rifaid mengatakan, korban mulai mengalami gangguan kesehatan pada hari Kamis sore. Tim medis memberikan perawatan di Rutan Bima. Karena peralatan serta tenaga medis yang apa adanya, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Bima.
“Kami membawa korban ke rumah sakit pada pukul 18.30 wita, setelah sempat dirawat di sini (Rutan). Almarhum meninggal tepat pukul 24.00 wita di rumah sakit. Pada malam itu juga jenazah korban kami bawa ke rumahnya,” kisahnya.
Menurut Rifaid, selama menjalani hukuman, korban dikenal orang taat, penurut dan patuh. Saat kondisi memburuk kata Rifaid, korban sempat menolak untuk dibawa ke rumah sakit. “Setelah dibujuk beberapa kali korban baru mau,” ujarnya.
Diakuinya, selama menjalani masa hukuman, korban jarang mengalami gangguan kesehatan. Menjelang ajal, korban tiba-tiba mengalami gejala medis. “Selama dalam perawatan, korban tetap mendapat pengawasan dan perhatian dari petugas,” lanjut Abdul Khalik.
Ishaka Sya’ud adalah terpidana perkara cabul terhadap anak dibawah umur. Ishaka divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Raba Bima penjara 8 tahun. Korban telah menjalani masa hukuman sudah 2 tahun sampai ajal tiba. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update