Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PPTK Proyek Bor Sebut Nama Kepala Dinas

06 Juli 2010 | Selasa, Juli 06, 2010 WIB Last Updated 2010-07-06T15:58:41Z
Bima, (SM).- Tabir dugaan konspirasi pencairan anggaran proyek bor sumur dalam di Desa Lanta dan Desa Karumbu mulai terkuak, berawal dari penilaian anggota DPRD Kabupaten yang menyebut PPTK Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Bima paling bertanggungjawab.
Kini Muhammad Tayeb, PPTK proyek, menyebutkan nama Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Bima H.Nurdin Ahmad juga turut bertanggungjawab. Selain Kepala Dinas sebagai pucuk pimpinan, jajaran di institusi setempat yang terlibat kegiatan tersebut, juga diklaim bertanggungjawab.

“Pada prinsipnya, secara kedinasan kita bertanggungjawab. Bukan hanya saya, kita bukan berkerja orang perorang. Ini kerja dinas,” sebut Muhammad Tayeb, PPTK proyek bor, saat dimintai tanggapannya di usai mengikuti rapat paripurna istimewa di DPRD KKabupaten Bima, Senin.
Muhammad Tayeb dimintai tanggapan Koran ini terkait pernyataan anggota DPRD Kabupaten Bima Muhammad Aminurlah yang menilai PPTK yang paling bertanggungjawab pelaksanaan proyek bor di Lanta dan Karumbu. Proyek tersebut kini dalam proses penyelidikan Kejaksaaan Negeri Raba Bima.
Pelaksanaan proyek bor sumur dalam di dua lokasi tersebut, oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Bima mencairkan anggaran proyek tersebut utuh 100 persen. Padahal, usut demi usut fisik pekerjaan proyek dimaksud belum mencapai 100 persen. “Tidak ada yang tanggung jawab secara pribadi,” tuturnya.
Munculnya penilaian PPTK yang pa;ling bertanggunjawab, terkait pencairan anggaran yang utuh 100 persen. Pencairan anggaran tersebut baru dapat dilaksanakan apabila ada usulan yang diajukan oleh PPTK. “Justru yang paling bertanggungjawab kontraktor,” sambungnya lagi.
“Mengapa, karena kontraktor itu yang menerima uang, kontraktor yang mengajukan permintaan pembayaran, kontraktor yang makan uangnya. Konsultan juga ikut bertanggungjawab dong. Satu sen pun tidak ada uang yang dikasi kontraktor ke saya,” katanya. “Siapapun yang ada di Dinas, bertanggungjawab,” lanjutnya.
Menyoal alasan sehingga lahirnya pengajuan permintaan pencairan anggaran 100 persen sementara fisik belum mencapai 100 persen, kata Muhammad Tayeb. “Tidak ada konspirasi dengan siapa pun, termasuk dengan kontraktor. Permintaan pencairan 100 persen atas usulan konsultan yang tahu persis tehniks di lapangan,” sebutnya.
Tayeb-sapaan akrabnya- menyebutkan persoalan proyek bor sumur dalam yang ditangani Kejaksaan Negeri Raba Bima telah tuntas. “Pekerjaannya sudah kita selesaikan, sampai airnya sudah keluar,” ujarnya. Kenapa baru sekarang diselesaikan sedangkan proyek tahun anggaran 2007?.
Kata Tayeb, sebenarnya penunantasan pekerjaan dimaksud telah diusahakan oleh pihaknya sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun air bor yang tidak kunjung keluar.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Bima H.Nurdin Ahmad yang dikonfirmasi terpisah, sedikit kaget dengan sebutan PPTK yang menilai kepala dinas dan jajaran yang paling bertanggungjawab dalam pelaksanaan proyek bor sumur dalam di dua lokasi tersebut.
H.Nurdin menjelaskan, segala urusan yang berkaitan dengan kedinasan secara umum dirinya yang bertanggungjawab. Namun kata dia, penanggungjawab pelaksana proyek, pejabat tehniks yang paling bertanggungjawab. “Yang bertanggung jawab urusan tehnis, ya PPTK,” ucapnya sembari berlalu. (508)
×
Berita Terbaru Update