Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ferry Ngaku Berijazah Asli

06 Juli 2010 | Selasa, Juli 06, 2010 WIB Last Updated 2010-07-06T15:59:28Z
Bima, (SM).- Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain,ST mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersabar menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait sengketa Pemilukada Kabupaten Bima periode 2010-2015. Inti ajakan, agar rakyat tidak terpengaruh dengan isu.
“Berkaitan dengan sengketa Pemilukada yang saat ini masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi, saya mengajak semua pihak untuk senantia bersabar menunggu apapun hasilnya,” ajak Ferry dalam pidato sambutan hari jadi Bima ke 370 tahun 2010 di halaman Pemkab Bima, Senin (5/7).
Dalam pidatonya Bupati Ferry juga menyinggung dugaan ijazah palsu tingkat SMA yang dimilikinya, sebagaimana digembar-gemborkan oknum-oknum tertentu. Katanya, pada sidang di MK minggu lalu, dirinya sudah menyerahkan ijazah yang asli dan kemudian kemudian diteliti.
“Ijazah tersebut diteliti, diperiksa dan di scanner untuk membuktian keabsahan keaslianya oleh jajaran Dinas Dikpora Provinsi DKI menggunakan sinar inframerah. Ternyata hasilnya, ijazah yang saya miliki adalah asli,” akunya

Peringatan hari jadi Bima ke 370 tahun 2010 kali ini bertemakan ‘Jalin Kebersamaan, Perkokoh Persatuan Dalam Membangun Dou Labo Dana Mbojo’. “Tema kebersamaan ini sangat relevan pasca hiruk pikuk Pilkada Kabupaten Bima yang telah dilaksanakan 7 Juni lalu,” sambut Bupati Ferry.
“Kita ketahui bahwa menjelang Pilkada itu, masyarakat di Kabupaten Bima dan bahkan di Kota Bima yang tidak mempunyai hak pilih pun berkotak-kotak dalam pilihan dan dukungan masing-masing. Semua itu tentunya sah-sah saja di alam demokrasi ini,” sambung Bupati Ferry.
Meski begitu, papar Ferry melanjutkan, hendaknya jangan sampai terus terlena dalam perbedaan yang menjerumus kepada ketidak harmonisan hubungan di antara pihak. “Apapun hasil Pemilukada 7 Juni lalu, itu adalah hasil pilihan rakyat yang harus diterima dengan arif dan lapang dada,” tegasnya.
Bupati Fery juga mengajak hindari spekulasi dan isu-isu miring yang dapat memecah belah dintara pihak. “Apapun yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi nanti, itu adalah keputusan yang final dan harus ditaati oleh semua pihak,” ajaknya.
Kemudian berkaitan dengan hal-hal lain yang menyangkut masalah dugaan tindak pidana selama tahapan Pilkada, sambungnya, Ferry mengajak semua pihak menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang dalam menyelesaikan perkara tersebut.
“Jangan ada lagi pemaksanaan kehendak, tindakan-tindakan anarkis, apalagi merusak fasilitas-fasilitas umum hanya karena ketidak puasan dan ambisi yang imbasnya rakyat menjadi korban,” seru Bupati Ferry.. (508)
×
Berita Terbaru Update