Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ferry tak Persoalkan Lokasi Pelantikan

06 Juli 2010 | Selasa, Juli 06, 2010 WIB Last Updated 2010-07-06T15:57:57Z
Bima, (SM).- Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain, ST yang kembali terpilih dalam suksesi Pemilukada Kabupaten Bima, mengaku, tidak mempersoalkan lokasi pelantikan Bupati Bima periode 2010-2015. “Kami menyerahkan sepenuhnya pada KPU yang menentukannya,” ucapnya saat ditemui usai upacara Hari Jadi Bima ke-370 di Pemkab Bima.
Pernyataan H.Ferry Zulkarnain tersebut, menyusul pernyataan resmi yang disampaikan Walikota Bima H.Qurais H.Abidin dibeberapa media massa. Secara pribadi, dirinya tidak ada malasah dengan lokasi pelantikan. Yang penting baginya, keabsahan pelantikan. Bahkan, lokasi pelantikan bisa saja dilakukan di luar gedung DPRD asalkan pelantikan tersebut melalui tata cara serta prosedur yang berlaku. “Pelantikan juga asalkan oleh rapat paripurna istimewa DPRD,” jelasnya menegaskan.

Ferry menjelaskan, KPU Kabupaten Bima akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bima dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dalam memutuskan lokasi pelantikan ini. Menjawab soal surat resmi yang diajukan Walikota Bima, Ferry mengaku telah mengetahuinya. “Kami sudah menerima tembusa surat yang dikirim ke Gubernur,” kata Ferry.
Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dilakukan di luar gedung dewan, juga pernah terjadi di Bumi Mbojo ini. “Seperti pelantikan Walikota Bima, dilakukan di aula Paruga Na’e,” contohnya.
Walikota Bima H.Qurais H.Abidin yang dikonfirmasi terkait surat yang diajukannya, mengaku, surat tersebut hanya berupa surat permohonan. Pihaknya mengeluarkan surat permintaan pelantikan di luar wilayah Kota Bima, karena mengambil pelajaran munculnya kerusuhan saat pleno penetapan pasangan terpilih beberapa waktu lalu. “Permohonan itu karena kita khawatir terjadi keributan,” akunya.
H. Qurais tidak ingin wilayah Kota Bima tidak aman. Bahkan, surat permintaan yang dilayangkan pihaknya tersebut tidak ada hubungan dengan politik. Memang kalau kebijakan tetap ada beda. Namun tidak sampai memisahkan kedua daerah yang masuk dalam wilayah NKRI ini,” tepisnya. (508)
×
Berita Terbaru Update