Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dipertanyakan, Penerbitan SK PNS

13 Juli 2010 | Selasa, Juli 13, 2010 WIB Last Updated 2010-07-13T10:06:25Z
Bima, (SM).- Penyerahan SK PNS secara serentak yang diawali secara simbolis pada 10 orang PNS angkatan prajabatan 2010 saat Hari Jadi Bima 5 Juli lalu, rupanya tidak berlanjut. Sampai saat ini, 597 PNS baru, belum menerima salinan SK asli maupun copyan. Apa lacur?
Kabag Humas Pemkab Bima Drs Abdul Wahab Usman, Senin (12/7) menjelaskan, pemberian SK sejumlah PNS yang baru diangkat tersebut, masih menunggu penyelesaian adminstrasi. “Masih ada adminsitrasi yang belum diselesaikan. Misalnya, tanda tangan Bupati Bima pada SK,“ jelasnya.
Jatanya, setelah ditandatangi Bupati dan penyelesaian adminstrasi lainnya, SK akan diserahkan pada seluruh PNS. Wahab mengaku tidak niat apalagi mempersulit penyerahan SK bagi PNS dimaksud. Pihaknya sangat apreatif untuk secepatnya menyelesakain penyerahan SK. “Bupati sekarang masih sibuk menyelesaikan masalah yang lebih esensi. Pastinya, SK PNS tetap akan diserahkan,“ janjinya.

Ia menegaskan tidak ada penarikan atau pembebanan pada pegawai saat penyerahan SK. Kecuali kalau ada biaya adminstrasi yang dibebankan, lebih pada biaya leges sesuai Perda yang mengaturnya. “Pembebanan diluar aturan Perda, dipastikan tidak ada. Kami tidak akan menarik biaya lain diluar aturan dan mekanisme yang telah ditentukan, “tegasnya.
Ditambahkan Wahab, kalaupun ada SK yang ditahan, itu dikarenakan PNS yang belum bisa mengaji dan tidak lulus prajabatan. “bagi mereka yang belum bisa mengaji tidak akan diberikan SK, sampai mereka bisa ngaji. Dan pada sat mengikuti prajabatan tidak lulus. Itu saja SK yang akan ditahan pemberiannya, “tambahnya. (CR01)
×
Berita Terbaru Update