Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bawaslu Klarifikasi Soal Pemilukada Bima

13 Desember 2010 | Senin, Desember 13, 2010 WIB Last Updated 2010-12-13T05:59:31Z
Bima, (SM).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sabtu lalu melakukan rapat tertutup dalam rangka mengklarifikasi soal Pemilukada Bima. Rapat klarifikasi yang berlangsung di Ball Room Home Stay Mutmainah Kota Bima tersebut, dilakukan secara maraton dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari Tim Fersy (Ferry-Syafruddin) selaku pasangan pemenang, saksi-saksi dan pelapor.

Pantauan langsung sejumlah wartawan, rapat klarifikasi tertutup itu, setiap sesi dan tahapan klarifikasi, untuk tiap komponen menghabiskan waktu tidak kurang dari empat jam. Pada sesi pertama, Bawaslu yang dipimpin langsung Ketuanya, Nur Hidayat Sardini, S.Sos, MSi beserta jajaran lainnya, yakni Osbin SH, Ahmad Yani SH, dan Yulianto melakukan rapat klarifikasi dengan Tim Fersy yang diwakili Ahmad SP, Syaiful Islam SH, Ramli S.Sos dan Ir.Suryadi.
Usai rapat klarifikasi berlangsung, sejumlah wartawan langsung menghadang wakil-wakil Tim Fersy. Namun tidak banyak keterangan dan penjelasan yang diperoleh dari keempat orang tim Fersy tersebut. Baik Ahmad SP maupun Syaiful Islam, saling bungkam atas hasil klarifikasi dimaksud. “Maaf, kami no coment dulu. Silakan tanyakan langsung sama Bawaslu”, ujar Syaiful.
Ditanya soal substansi persolan Pemilukda mana yang menjadi bahasan, mereka enggan memberikan penjelasan. Hanya saja, diiyakan mereka, ada kaitannya dengan putusan Pengadilan Negeri (PN). Sejumlah wakil Tim Fersy itu, langsung meninggalkan Home Stay Mutmainah.
Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, pada wartawan juga tidak membeberkan substansi persoalan yang diklarifikasi. Hanya saja ia menjelaskan, kehadirannnya di Bima, dalam rangka melakukan klarifikasi terkait laporan Panwaslukada Bima atas beberapa pelanggaran Pemilukada lalu, serta adanya laporan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bima, Drs.H.Zainul Arifin, terkait berbagai temuan pelanggaran oleh salah satu pasangan pemenang Pemilukada Bima, juga beberapa laporan lainnya.
Kata dia, klarifikasi yang dilakukannya lembaganya, dalam rangka mencari duduk persoalan sesungguhnya, sesuai laporan yang masuk, untuk ditindak lanjuti pada pleno pengambilan keputusan nantinya. Adapun materi yang menjadi atensinya, kata Sardini, terkait persoalan yang terjadi yang disampaikan pelapor. “Intinya, klarifikasi yang dilakukan Bawaslu menyangkut kinerja KPUD Bima atas proses Pemilukada dan laporan pelanggaran oleh Pasangalon Fersy”, ujarnya.
Lanjutnya, dalam pertemuan itu pihaknya mendengar pendapat atas proses dan tahapan Pemilukada, sejumlah pelanggaran yang terjadi, bagaimana posisi kasusnya, lalu bagaimana praktek Pemilukada di lapangan, serta siapa saja yang terlibat dalam dugaan pelanggaran dimaksud.
Dijelaskannya pula, seluruh data dan keterangan serta bukti-bukti yang diperoleh dari KPUD Bima, Pasangan Calon Fersy, pelapor dan sejumlah saksi-saksi akan dikumpulkan untuk dijadikan bahan laporan pada rapat pleno yang diadakan untuk itu. Selanjutnya, pada pleno nantinya akan diputuskan seperti apa Pemilukada Bima.
Rapat klarifikasi yang dilakukan secara maraton tersebut, dilanjutkan dengan mendengar keterangan pelapor dan saksi-saksi. Sementara itu, dijelaskan Sardini, pihaknya, telah melakukan klarifikasi dengan KPUD Bima, sehari sebelumnya di Denpasar-Bali. Mengapa di Bali, pada saat yang bersamaa pihaknya mengalami keterlambatan pesawat menuju Bima. Akhirnya, diputuskan rapat klarifikasi dengan KPUD Bima dilakukan di Bali. Kebetulan kata dia, pihak KPUD Bima pada waktu bersamaan berada (transit) di Bali menuju Mataram dalam rangka rapat dinas.
Menyoal klarifikasi yang dilakukan di Bali, tegasnya, tidak menjadi masalah. Yang penting esensi dan tujuan dari klarifikasi tercapai. “Dimanapun tempatnya tidak jadi soal, asalkan klarifikasi yang jadi tujuan terlaksana”, tandasnya. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update