Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kadis Dikpora Kota Mata Duitan?

07 Maret 2013 | Kamis, Maret 07, 2013 WIB Last Updated 2013-03-07T01:51:38Z

Kota Bima,(SM).- Saat audiens dengan Walikota Bima Rabu kemarin, selain mempertanyakan masalah kekurangan pembayaran sertifikasi, Ketua PGRI Kota Bima Drs. H. Sudirman juga menyampaikan keluhan guru-guru tentang ulah Kepala Dinas Dikpora Kota Bima yang setiap detik meminta uang.

Dihadapan Walikota Bima, H. Sudirman membeberkan, setiap kegiatan di Dinas Dikpora Kota Bima, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima acapkali meminta uang kepada guru-guru. Seperti kegiatan Maulid Nabi, kegiatan Hardiknas, kegiatan kedatangan Wakil Menteri Pendidikan, bahkan untuk mengambil SK Inpasing. “Ini kan semata-mata uang. Setiap detik Kepala Dinas Dikpora ini minta uang ke guru-guru sebanyak Rp10 ribu untuk setiap kegiatan,” bebernya.
Ia mempertanyakan kepada Walikota Bima, apakah pungutan setiap kali kegiatan sebanyak Rp10 ribu tersebut merupakan arahan atau tidak. Karena sikap Kepala Dinas Dikpora Kota Bima tersebut memancing kemarahan guru-guru.
Saat audiens berlangsung, Walikota Bima tidak memberikan tanggapan tentang laporan Ketua PGRI tersebut. Namun setelah itu, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. H. Suryadi yang dicegat saat keluar dari ruangan Walikota Bima membantah pernyataan H. Sudirman tersebut.
Kata dia, yang disebutkan oleh Ketua PGRI Kota Bima itu merupakan program kebersamaan Kepala Sekolah di Kota Bima, bukan atas perintahnya. “Pungutan uang itu bukan arahan dan perintah saya. Nama saya disebutkan tadi karena Walikota Bima adalah atasan saya,” tepisnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua PGRI Kota Bima pertanyakan kekurangan pembayaran tunjngan profesi atau yang biasa di kenal dengan Sertifikasi sejak tahun 2010 hingga 2012. PGRI meminta sisa kekurangan tersebut bisa dilunaskan bulan Maret ini.
Ketua PGRI Kota Bima mempertanyakan janji Walikota Bima yang akan melunasi sertifikasi guru tahun 2012 yang masih tersisa selama dua bulan pada bulan ini. Pun dengan sejumlah kekurangan pada tahun-tahun sebelumnya. Karena bagaimanapun, uang sertifikasi yang belum dilunasi tersebut, sangat dibutuhkan.
Menjawab itu, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin melalui bagian keuangannya Suhada, SE menjelaskan, kekurangan pada tahun 2010, Dinas Dikpora Kota Bima sudah mengirim data kekurangan pembayaran pada Dirjen P2TK PAUDNI, Dirjen P2TK Dikdas, dan Dirjen P2TK Dikmen sesuai surat permintaan kekurangan pembayaran dari Kemendukbud RI nomor 330/C5.t/LL/2012 tanggal 26 Januari 2012. Dan Pemerintah Kota Bima telah membayar kekurangan saluran tunjangan profesi guru tahun 2010 berdasarkan PMK nomor 3/PMK.07/2012 pasal 2 ayat 2 poin a, b, c dan SK pembayaran tunjangan profesi oleh Dirjen P2TK PAUDNI, Dirjen P2TK Dikdas, dan Dirjen P2TK Dikmen.
Kemudian untuk kekurangan profesi guru tahun 2011 khusus jenjang SM dan SMK sebanyak Rp1.229.439.600, bahwasanya kekurangan tersebut bukan disebabkan oleh pemerintah Kota Bima, karena yang berwenang membayar adalah Dinas Dikpora Provinsi NTB melalui dana Dekonsentrasi sesuai surat edaran sekretaris jendral Kemdikbud RI. “Solusinya, Dinas Dikpora Kota Bima telah menyampaikan laporan pada Direktur P2TK Dikmen nomor 344/130.21.420/C/2012 tanggal 27 Februari 2012 sekaligus meminta penjelasan tentang pembayaran kekurangan tunjangan profesi tahun 2011,” ujarnya.
Lanjut Suhada, menurut penjelasan lisan oleh Direktur P2TK Kemendikbud RI pada tanggal 1 Mei 2012 di Denpasar, bahwa kekurangan bayar atau kurang salur tunjangan profesi [ada tahun anggaran berjalan akan dibayarkan pada 2 tahun anggaran berikutnya, seperti pembayaran kekurangan pada tahun 2010. “Jadi pembayaran kekurangan tahun 2011 masih menunggu PMK tahun 2013 dan diterbitkan SK penetapan pembayaran tunjangan profesi dari Kemendikbud RI,” jelasnya.
Lalu untuk kekurangan pembayaran tahun 2012, kata Suhada, untuk tahun itu dibutuhkan dana sebesar Rp46.124.421.900, sedangkan kebutuhan untuk pembayaran kekurangan tahun 2010 sebanyak Rp1.934.598.700, jading total kebutuhan tunjangan profesi tahun 2012 dan kekurnagan tahun 2010 adalah 48.059.020.600, sedangkan dana yang ada dalam PMK nomor 34/PMK.07/2012  sebanyak 42.606.024.000. “Untuk pembayaran kekurnagan tahun 2012 dibutuhkan dana sebanyak Rp7.614.935.700. sedangkan sisa uang yang ada didalam kas daerah sebanyak Rp3.488.272.570. jadi kebutuhan penyaluran dana tunjangan sertifikasi tahun 2012 yakni Rp4.126.663.130,” sebutnya.
Ia mengaku, Dinas Dikpora Kota Bima telah menyampaikan surat pemberitahuan tentang kekurnagan alokasi dana tersebut pada tahun 2012 dengan nomor 721/130.21.420/C/2012 tanggal 16 April tahun 2012 kepada Walikota Bima Cq Kepala DPPKAD Kota Bima. Pemberitahuan juga disampaikan kepada Direktur P2TK Kemdukbud Ri di Jakarta.
Menurut penjelasan lisan oleh direktur P2TK Kemdikbud RI di Denpasar tanggal 1 Mei 2012 bahwa kekruangan bayar atau kurang salur tunjangan sertifikasi pada tahun anggaran berjalan akan dibayarkan pada 2 tahun anggaran berikutnya, seperti pembayaran kekurangan tahun 2010. Kemudian untuk pembayaran kurang salur tahun 2012 masih menunggu PMK tahun 2014 dan diterbitkan SK penetapan pembayaran tunjangan profesi dari Kemdikbud RI sebagai dasar hukum pembayaran.
Qurais juga menambahkan, agar adanya transparansi mengenai kekurangan pembayaran tersebut, dirinya menyarankan agar PGRI Kota Bima melalui perwakilannya, Dikpora Kota Bima dan bagian keuangan bisa berangkat ke Jakarta untuk menemui Kemdikbud atau Dirjen Keuangan, mempertanyakan hal tersebut. “Kami siapkan anggaran untuk keberangkatan tersebut, biar semua jelas dan tidak saling mencurigai,” katanya. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update