Kota Bima,(SM).- Saat
audiens dengan Walikota Bima Rabu kemarin, selain mempertanyakan masalah
kekurangan pembayaran sertifikasi, Ketua PGRI Kota Bima Drs. H. Sudirman juga
menyampaikan keluhan guru-guru tentang ulah Kepala Dinas Dikpora Kota Bima yang
setiap detik meminta uang.
Dihadapan Walikota Bima, H. Sudirman membeberkan, setiap
kegiatan di Dinas Dikpora Kota Bima, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima acapkali
meminta uang kepada guru-guru. Seperti kegiatan Maulid Nabi, kegiatan
Hardiknas, kegiatan kedatangan Wakil Menteri Pendidikan, bahkan untuk mengambil
SK Inpasing. “Ini kan
semata-mata uang. Setiap detik Kepala Dinas Dikpora ini minta uang ke guru-guru
sebanyak Rp10 ribu untuk setiap kegiatan,” bebernya.
Ia mempertanyakan kepada Walikota Bima, apakah pungutan
setiap kali kegiatan sebanyak Rp10 ribu tersebut merupakan arahan atau tidak.
Karena sikap Kepala Dinas Dikpora Kota Bima tersebut memancing kemarahan
guru-guru.
Saat audiens berlangsung, Walikota Bima tidak memberikan
tanggapan tentang laporan Ketua PGRI tersebut. Namun setelah itu, Kepala Dinas
Dikpora Kota Bima, Drs. H. Suryadi yang dicegat saat keluar dari ruangan
Walikota Bima membantah pernyataan H. Sudirman tersebut.
Kata dia, yang disebutkan oleh Ketua PGRI Kota Bima itu
merupakan program kebersamaan Kepala Sekolah di Kota Bima, bukan atas
perintahnya. “Pungutan uang itu bukan arahan dan perintah saya. Nama saya
disebutkan tadi karena Walikota Bima adalah atasan saya,” tepisnya. Pada
kesempatan yang sama, Ketua PGRI Kota Bima pertanyakan kekurangan
pembayaran tunjngan profesi atau yang biasa di kenal dengan Sertifikasi sejak
tahun 2010 hingga 2012. PGRI meminta sisa kekurangan tersebut bisa dilunaskan
bulan Maret ini.
Ketua PGRI Kota Bima mempertanyakan janji Walikota Bima
yang akan melunasi sertifikasi guru tahun 2012 yang masih tersisa selama dua
bulan pada bulan ini. Pun dengan sejumlah kekurangan pada tahun-tahun
sebelumnya. Karena bagaimanapun, uang sertifikasi yang belum dilunasi tersebut,
sangat dibutuhkan.
Menjawab itu, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin melalui
bagian keuangannya Suhada, SE menjelaskan, kekurangan pada tahun 2010, Dinas
Dikpora Kota Bima sudah mengirim data kekurangan pembayaran pada Dirjen P2TK
PAUDNI, Dirjen P2TK Dikdas, dan Dirjen P2TK Dikmen sesuai surat permintaan
kekurangan pembayaran dari Kemendukbud RI nomor 330/C5.t/LL/2012 tanggal 26
Januari 2012. Dan Pemerintah Kota Bima telah membayar kekurangan saluran
tunjangan profesi guru tahun 2010 berdasarkan PMK nomor 3/PMK.07/2012 pasal 2
ayat 2 poin a, b, c dan SK pembayaran tunjangan profesi oleh Dirjen P2TK
PAUDNI, Dirjen P2TK Dikdas, dan Dirjen P2TK Dikmen.
Kemudian untuk kekurangan profesi guru tahun 2011 khusus
jenjang SM dan SMK sebanyak Rp1.229.439.600, bahwasanya kekurangan tersebut
bukan disebabkan oleh pemerintah Kota Bima, karena yang berwenang membayar
adalah Dinas Dikpora Provinsi NTB melalui dana Dekonsentrasi sesuai surat
edaran sekretaris jendral Kemdikbud RI. “Solusinya, Dinas Dikpora Kota Bima
telah menyampaikan laporan pada Direktur P2TK Dikmen nomor
344/130.21.420/C/2012 tanggal 27 Februari 2012 sekaligus meminta penjelasan
tentang pembayaran kekurangan tunjangan profesi tahun 2011,” ujarnya.
Lanjut Suhada, menurut penjelasan lisan oleh Direktur P2TK Kemendikbud RI
pada tanggal 1 Mei 2012 di Denpasar, bahwa kekurangan bayar atau kurang salur
tunjangan profesi [ada tahun anggaran berjalan akan dibayarkan pada 2 tahun
anggaran berikutnya, seperti pembayaran kekurangan pada tahun 2010. “Jadi
pembayaran kekurangan tahun 2011 masih menunggu PMK tahun 2013 dan diterbitkan
SK penetapan pembayaran tunjangan profesi dari Kemendikbud RI,” jelasnya.
Lalu untuk kekurangan pembayaran tahun 2012, kata Suhada,
untuk tahun itu dibutuhkan dana sebesar Rp46.124.421.900, sedangkan kebutuhan
untuk pembayaran kekurangan tahun 2010 sebanyak Rp1.934.598.700, jading total
kebutuhan tunjangan profesi tahun 2012 dan kekurnagan tahun 2010 adalah
48.059.020.600, sedangkan dana yang ada dalam PMK nomor 34/PMK.07/2012
sebanyak 42.606.024.000. “Untuk pembayaran kekurnagan tahun 2012 dibutuhkan
dana sebanyak Rp7.614.935.700. sedangkan sisa uang yang ada didalam kas daerah
sebanyak Rp3.488.272.570. jadi kebutuhan penyaluran dana tunjangan sertifikasi
tahun 2012 yakni Rp4.126.663.130,” sebutnya.
Ia mengaku, Dinas Dikpora Kota Bima telah menyampaikan
surat pemberitahuan tentang kekurnagan alokasi dana tersebut pada tahun 2012
dengan nomor 721/130.21.420/C/2012 tanggal 16 April tahun 2012 kepada Walikota
Bima Cq Kepala DPPKAD Kota Bima. Pemberitahuan juga disampaikan kepada Direktur
P2TK Kemdukbud Ri di Jakarta.
Menurut penjelasan lisan oleh direktur P2TK Kemdikbud RI di
Denpasar tanggal 1 Mei 2012 bahwa kekruangan bayar atau kurang salur tunjangan
sertifikasi pada tahun anggaran berjalan akan dibayarkan pada 2 tahun anggaran
berikutnya, seperti pembayaran kekurangan tahun 2010. Kemudian untuk pembayaran
kurang salur tahun 2012 masih menunggu PMK tahun 2014 dan diterbitkan SK
penetapan pembayaran tunjangan profesi dari Kemdikbud RI sebagai dasar hukum
pembayaran.
Qurais juga menambahkan, agar adanya transparansi mengenai
kekurangan pembayaran tersebut, dirinya menyarankan agar PGRI Kota Bima melalui
perwakilannya, Dikpora Kota Bima dan bagian keuangan bisa berangkat ke Jakarta
untuk menemui Kemdikbud atau Dirjen Keuangan, mempertanyakan hal tersebut.
“Kami siapkan anggaran untuk keberangkatan tersebut, biar semua jelas dan tidak
saling mencurigai,” katanya. (BNQ)