Dompu,
(SM).- Kasus
pengerusakan kantor BKD dan ruangan Sekda Dompu yang diduga melibatkan forum
honorer beberapa waktu lalu masih berjalan di tempat.
Polres
Dompu belum bisa melanjutkan kasus karena tak satupun dari pihak Pemda
yang memberikan laporan atas kejadian dimaksud. ‘’Sampai sekarang belum ada
yang melapor,’’ kata Kapolres Dompu, AKBP Benny Basir Warmansyah SIK di ruangan
kerjanya Senin (14/1).
Menurutnya,
penyidik Polres Dompu telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan
mengambil bukti fisual akibat dari tindakan pengerusakan asset daerah tersebut.
Akan kasus ini belum bisa ditangani, karena tak ada satupun pejabat
maupun staf BKD yang menuntut tindakan itu. ‘’Kalau tidak ada yang
melapor, kami belum bisa melanjutkan penanganan kasus ini,’’tegasnya.
Pemberitaan
sebelumnya, kasus pengerusakan terhadap kantor BKD dan ruangan kerja Sekda
Dompu berlangsung secara tiba – tiba, dua hari sebelum data base K1 hasil
perbaikan BKN di umumkan. Kuat dugaan, pelaku pengeruskan adalah para
tenaga honorer yang merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah dalam
penetapan tenaga honorer dalam data base K1. Pasalnya, ada sejumlah oknum
tenaga honorer yang diduga merekayasa data alias tidak memenuhi syarat sesuai
ketentuan PP 48 tahun 2005, bisa lolos dalam data base itu. Sementara honorer
yang jelas – jelas memenuhi syarat justru tidak di loloskan.
Akan
tetapi baru – baru ini Kepala Bupati Dompu, Kepala BKD dan Plt Sekda Dompu
berangkat ke Jakarta guna melobi pemerintah pusat agar mempertimbangkan
keberadaan tenaga honorer yang tak lolos K1 sebanyak 256 agar diikutkan
dalam perekrutan honorer K2. Peluang itu rupanya diberikan oleh pemerintah
pusat. Demikian halnya dengan pengisian kekurangan 36 orang dari 173 yang
dinyatakan lolos atau menjadi 137 orang pada pengumuman kedua
setelah dikeluarkan SK Menpan. ‘’Pemerintah juga sudah memperoleh
gambaran positif. Kemungkinan kekurangan jatah itu akan ditambahkan
kembali,’’kata Kepala BKD Dompu, H.Moh Syai’un SH, beberapa waktu lalu. (dym)