Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Utusan Kecamatan Dominasi Juara STQ KORPRI

28 Juli 2012 | Sabtu, Juli 28, 2012 WIB Last Updated 2012-07-31T03:41:20Z

Bima, (SM).- Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) KORPRI tingkat Kabupaten Bima di Gedung PKK selama dua hari, Rabu-Kamis  (25-26/7) yang diikuti 91 peserta,  berhasil melahirkan qari dan qariah terbaik yang akan menjadi duta organisasi ini pasa event tingkat Provinsi NTB mendatang.

Tujuan diadakannya kegiatan tersebut diharapkan seluruh anggota KORPRI dapat  meningkatkan perhatian, minat membaca Al Qur'an serta pemahaman tentang pentingnya kegiatan Tilawatil Qur'an dilingkungan KORPRI.  Kegiatan itu berhasil mencetak Qori utusan Kecamatan Woha Syafrudin, S.Ag sebagai juara pertama. Sedangkan Qoriah terbaik pertama diraih oleh Ainun Jariah, S.Ag utusan Dinas Sosial Kabupaten Bima.
Selanjutnya, keluar sebagai juara kedua Qori adalah Anwar, S.Sos utusan Kecamatan Sape dan Fadlumminallah, S.Ag Qoriah utusan Kecamatan Bolo. Juara ketiga qori disabet oleh Fery Kiswanto utusan Kecamatan Sanggar, lalu dari Qoriah diraih oleh Misdar utusan Kecamatan Sape.
Bagi peserta yang meraih juara pertama putra maupun putri akan mendapat uang Rp 1.300.000, juara kedua mendapat Rp 1.100.000 dan juara ketiga mendapat Rp 1 juta, selain itu, diberikan juga piala tetap.
Penghargaan paling bergengsi adalah bagi juara pertama dan kedua putra maupun putri akan dikirim untuk mengikuti STQ KORPRI tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Ramadhan 1433 H.
Selain hadiah diatas,  Panitia STQ juga memberikan penghargaan kepada juara harapan diantaranya : Juara Harapan satu Qori yang diraih oleh Darwis utusan Set. DP KORPRI mendapat hadiah uang sebesar Rp 400 ribu, Juara Harapan satu Qoriah yang diraih Siti Turayah, S.Pd utusan Kecamatan Palibelo mendapatkan jumlah yang sama.
Untuk Juara Harapan kedua Qori diraih Ahmad Suryansah, SE utusan Setwan dan Qoriah Khusnul Khatimah utusan Kecamatan Woha mendapatkan uang senilai Rp 300 ribu. Juara Harapan ketiga mendapatkan uang sebesar Rp 250 ribu diberikan kepada Qori Nurdin utusan Kecamatan Palibelo dan Qoriah Siti Muslimah utusan Kecamatan Langgudu. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update