Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Kirim Surat Ijin Periksa Bupati di Presiden

27 Juli 2012 | Jumat, Juli 27, 2012 WIB Last Updated 2012-07-31T03:33:36Z

Bima, (SM).- Demi kepentingan pemeriksaan kasus pemukulan mahasiswa yang dilakukan Ajudan Bupati di Desa Oi Fo’o dan menyeret nama Bupati Bima H. Ferry Zulkarnaen, ST, Polisi Resort Bima Kota, Rabu (25/7) mengirimkan surat permohonan pemeriksaan Bupati Bima di Polda NTB, untuk diteruskan ke Presiden.

Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH membeberkan, surat permohonan pemeriksaan Bupati Bima sudah dikirim ke Polda  NTB, kemudian surat itu akan diteruskan oleh Polda ke Bareskrim Mabes Polri untuk selanjutnya disampaikan ke Presiden.
“Kami tidak bisa memastikan kapan ijin Presiden keluar. Tapi jika dilihat dari aturan, biasanya sebulan setelah pengajuan Presiden akan mengeluarkan ijin. Setelah itu, Bupati langsung bisa di periksa,” katanya di ruangan Penyidik Kamis kemarin.
Diakuinya, jika ijin dari Presiden sudah keluar, Bupati Bima akan dipanggil sebagai saksi, lagi pula untuk kasus dugaan penodongan dengan senjata tajam itu masih tahap penyelidikan dan pengambilan keterangan saksi.
Ditanya mengenai keterangan sejumlah saksi, Kumbul menyatakan, keterangan sejumlah saksi, berubah-ubah. Kadang ada yang membenarkan, kadang pula ada yang membantah. Atas berubahnya keterangan tersebut, polisi masih butuh waktu untuk meng-klop kan keterangan. “Pada prinsipnya, kami tetap akan menyelesaikan kasus itu sesuai aturan dan mekansime yang ada,” tambahnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update