Bima, (SM).- Berkas
kasus pemotongan tunjangan sertifikasi yang menyeret nama Kepala Kementrian
Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, kini sudah di pihak kepolisia lagi. Jaksa Raba
Bima mengembalikan ke Polisi, karena masih ada beberapa unsur yang belum
dilengkapi.
Bolak baliknya berkas Drs. H. Yaman itu sudah yang ke sekian
kalinya. Padahal sudah diserahkan berikut dengan permintaan Kejaksaan untuk
melengkapi unsurnya, namun tetap saja masih ada yang kurang dan dikembalikan
lagi untuk di lengkapi.
Ditanya bolak baliknya berkas orang nomor satu di lingkungan
Kemenag Kabupaten Bima itu, Kapolres Bima Kota AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH
menjawab, pihaknya merasa sudah melengkapi semua proses pemeriksaan hingga
waktunya tiba diserahkan ke Kejaksaan negeri Raba Bima. Karena masih dirasa
kurang, pihaknya pun mendapatkan petunjuk baru dari Jaksa untuk melengkapinya.
“Menurut kami berkasnya sudah lengkap. Tapi Jaksa sendiri belum, makanya
dikembalikan lagi,” katanya, Kamis kemarin.
Diakuinya, berkas yang sekarang sudah berada di meja penyidik,
masih harus dilengkapi lagi dengan pemenuhan keterangan saksi yang ada di Banyuwangi.
Yakni mantan staf Kemenag Kabupaten Bima yang sudah pindah di Banyuwangi.
“Hingga kini kami masih tunggu kehadiran mantan staf Kemenag itu. Padahal
sudah disurati, tapi tak juga datang,” ujarnya.
Ditanya berapa kali sudah berkas H. Yaman itu dikembalikan lagi
oleh Jaksa ke Polisi, Kumbul mengaku, pengembalian ini yang ketiga kalinya.
Namun berapapun berkas tersebut harus bolak balik untuk dilengkapi, pihaknya
pasti akan menuntaskan kasus tersebut, hanya menunggu masalah waktu. (SM.07)