Dompu, (SM).- Selama bulan Juni
2012, Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Dompu menyita sedikitnya 54
kubik kayu curian di beberapa kawasan hutan. Tak hanya itu, Dishut juga
menggiring 4 orang warga yang diduga sebagai pelaku illegal loging ke Polres
Dompu untuk proses secara hukum.
Kepala Dishut Dompu melalui Kabid Pengawasan Hutan Drs. Zulfaidin
Jum’at (15/6) menuturkan, operasi penertiban terhadap kasus illegal loging
dilakukan dalam dua pekan terakhir di beberapa kawasan hutan yang rawan
terhadap pencurian kayu dan pembalakan liar.
Tambahnya, dua jenis operasi yang digalakkan seperti operasi fungsional
Polhut dan dilakukan secara gabungan yakni Polhut dan aparat Kepolisian
RI. “Ada dua jenis operasi yang kami lakukan selama bulan Juni ini yakni
operasi internal Polhut dan juga melibatkan aparat gabungan”, ujarnya.
Dari hasil operasi gabungan, pihaknya hanya berhasil menangkap 4 orang
warga yang diduga pelaku illegal loging. Penangkapan dilakukan di tempat yang
berbeda, di dalam hutan Kecamatan Woja 1 orang, So Puju Wawi Desa Sukadamai
Kecamatan Manggelewa 1 orang, di lahan Jati Ale 1 orang dan dalam lahan HTI UPT
Woko Kecamatan Pajo 1 orang. “Para oknum warga ini kami tangkap saat melakukan
aktifitas menebang kayu dalam kawasan hutan”, akunya.
Sementara dalam operasi fungsional Polhut, pihaknya hanya menyita
sejumlah barang bukti (BB) diantaranya kayu sebanyak 54 kubik, rincian jenis
balok, jati, kayu gelondongan bundar.
Operasi itupun berlangsung di beberapa lokasi kawasan hutan seperti
pada kawasan Tambora Kecamatan Pekat, Kecamatan Manggelewa, Kecamatan Woja dan
Kecamatan Pajo. Selain kayu, Polhut juga mengamankan satu unit mesin pemotong
kayu chansaw. “Operasi fungsional ini kami laksanakan beberapa hari di lokasi
yang rawan tindak kejahatan terhadap hasil hutan”, jelasnya.
Lebih jauh Zulfaidin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan
kembali melakukan operasi terpadu di sejumlah kawasan hutan terhadap tindak illegal
loging dan peladangan liar. Peladangan liar biasanya terjadi mulai bulan Juli,
karena pada saat seperti ini mereka akan membersihkan dan membakar lahan. “Kami
tidak akan mentolerir siapapun yang melakukan aktifitas di dalam kawasan hutan.
Karena itu, saya imbau kepada warga agar dari sekarang segera keluar dari dalam
hutan”, pintanya. (SM.15)