Bima, (SM).- Polisi Kehutanan
(Polhut) Dinas Kehutanan Kabupaten Bima dalam
operasi gabungannya dengan UPTD Kecamatan Monta Kamis (4/5) kembali memenukan kayu yang diduga
hasil curian sebanyakr 4
kubik di Dam Muku Desa Kanca Kecamatan Monta. Beberapa juga ditemukan kayu yang sama
sebanyak 1.5 kubik di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten
Bima melalui Kepala Bagian
Perlindungan Hutan, Jaidun,S.Hut kepada
wartawan saat menurunkan kayu hasil temuannya di kantor setempat kemarin menyatakan, kayu rimba campuran atau
kayu gergajian sebanyak 4 kubik itu ditemukan pihaknya saat melakukan
operasi rutin dengan pihak UPTD Monta di Dam Muku Desa Kanca dan
kayu pada saat ini diamankan di kantor untuk dijadikan barang bukti.
Untuk mengurangi atau meminilisir terjadinya
pencurian kayu, pihaknya setiap pekan
bahkan setiap hari melakukan patroli bersama UPTD Kecamatan untuk keluar masuk
hutan meliwati medan yang bertebing-tebing dan medan basah. ”Kendala kami
menghadapi medang yang bertebing dan basah”, akunya.
Ditanya kapan kayu hasil temuan yang sudah
terkumpul di kantor Dinas Kehutanan dilelang, Jaidun mengaku belum bisa memberi
jawaban secara pasti dengan alasan harus melalui proses yang panjang. ”Yang
penting kayu pada saat ini diamankan dulu di kantor, kalau ada perintah dilelang kita lelang“, akunya. (SM.04)