Kota Bima, (SM).- Sedang asik melinting ganja di sekitar
Kos-kosan lingkungan Sadia I Kelurahan Sadia, seorang mahasiswa salah satu
Perguruan Tinggi Swasta Bima dibekuk anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Rasanae
Barat, Sabtu (5/5). Di tangan Agent of Control itu diamankan tiga poket
ganja kering.
Kapolsek Rasanae Barat AKP. Nurdin saat ditemui di ruangannya, Senin kemarin menjelaskan, Sf (23) asal Desa Parangina Kecamatan Sape itu
memang sudah menjadi incaran pihaknya. Setelah melakukan pantauan beberapa hari
sebelumnya, anggota Buser berhasil mengamankan saat sedang melinting ganja.
“Kami bergerak sekitar pukul 22.00 wita. Saat itu, di dalam kamar ditemukan dua
orang. Namun hanya Sf tertangkap tangan sedang memegang ganja dan terbukti.
Sedangkan temannya tidak tahu menahu”, ujarnya.
Diakuinya, penangkapan mahasiswa itu berkembang dari laporan dari
masyarakat sekitar. Setelah dipantau dan diburu, pria tersebut terbukti
memiliki tiga poket ganja kering dan satu paket kertas pembungkus ganja. “Saat
diamankan tak ada perlawanan dari pelaku. Usai diamankan, kami langsung
menyerahkannya ke Sat Narkoba,” katanya.
Karena sudah terbukti, lanjut Nurdin, mahasiswa tersebut dikenakan pasal
111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang piskotropika dan diancam hukuman
maksimal delapan tahun penjara. (SM.07)