Bima,(SM).- Desakan penuntasan kasus Kementrian Agama (Kemenag)
Kabupaten Bima terus disuarakan. Kali ini datang dari pemuda yang mengaku
Barisan Intelektual Muda (Bima), Kamis kemarin mereka gelar aksi mendesak agar
tersangka segera diadili. Dalam aksi tersebut, nyaris baku hantam antara massa
dengan seorang yang disinyalir suruhan pihak Kemenag Kabupaten Bima.
Baru saja memulai orasi disamping
barat kantor setempat, tiba-tiba datang pria berbaju kemeja kuning hendak
memukul orator. Untung saja ada aparat yang sejak awal menjaga aksi melerai
insiden tersebut. Aksi akhirnya bergeser di pertigaan depan kantor Pengadilan
Agama.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan
Mahfud mengatakan, kasus yang menyeret Kepala Kemenag dan dua orang stafnya
kini sudah diproses hukum. Namun hingga kini, pihaknya mempertanyakan kejelasan
proses yang dinilai sangat lambat. “Tiga orang itu sudah ditetapkan sebagai
tersangka. Namun hingga kini, kasus pemotongan sertifikasi belum ada
kejelasan,” sorotnya.
Kata dia, Kemenag Agama yang
mestinya menjadi pioner untuk penegakkan syariat islam dan memberikan teladan
yang baik untuk bertindak pada pedoman yang islami, justru berprilaku sangat
tidak terpuji. Hak guru yang mestinya menerima utuh sertifikasi dan tunjangan
guru terpencil, malah di pangkas. “Oknum-oknum di Kemenag itu telah melakukan
pidana murni. Maka kami minta secepatnya di di adili dan di berikan hukuman
yang setimpal,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Barisan
Intelektual Muda mendesak Kapolres Bima Kota agar segera melimpahkan
berkas-berkas pemeriksaan oknum pejabat Kemenag Kabupaten Bima tersebut ke
Kejaksaan Negeri raba Bima. Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri Raba Bima
serius menangani tindakan pidana korupsi yang dilakukan Kepala Kemenag
Kabupaten Bima dan dua orang stafnya.
Di tempat berbeda, Kepala Kemenag
Kabupaten Bima Drs. H. Yaman yang dimintai keterangan perihal aksi tersebut,
enggan menanggapi. “No Coment,” katanya singkat, saat ditemui di ruangannya,
Kamis kemarin. (SM.07)