Bima, (SM).- Komisi III DPRD Kabupaten Bima menilai pekerjaan renovasi
sejumlah kantor Desa di Kabupaten Bima asal-asalan. Pekerjaan terkesan hanya
mengejar kwantitas, dengan kesampingkan kwalitas.
Keterpurukan mutu pekerjaan
tersebut, diungkap komisi III setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
realiasi penggunaan APBD tahun 2011 oleh Pemkab Bima. Sejumlah kantor Desa yang
direovasi telah dikunjungi.
Pelapor Komisi III Fahrirrahman,
dalam laporannya menyampaikan temuan Komisi III saat melakukan Monev. “Kantor
Desa yang dikunjungi Komisi III anntara lain, Desa Tarlawi (Wawo), Desa Boke
(Sape), Desa Risa (Woha) dan Desa Parado Wane (Parado),” ujarnya.
Fahrirrahman melaporkan, secara umum
Komisi III menilai pelaksanaan kegiatan renovasi kantor Desa jauh dari harapan.
Pekerjaan terkesan hanya mengejar kwantitas dan mengesampingkan kwalitas.
Hal ini, kata dia, dapat dilihat
dari hasil pekerjaan renovasi kantor-kantor desa tersebut diatas dan sejumlah
kantor Desa lainnya yang asal-asalan. “Temuan kami Kantor desa Boke misalnya,
sebagian kusen sudah dimakan rayap karena menggunakan kayu sonoklin, meteren listrik
kantor yang dipindah saat direnovasi, belum ditempatkan kembali pada bangunan,
dibiarkan menempel pada batang pohon,” ungkapnya.
Untuk kantor Desa Tarlawi, lain lagi
permasalahannya. Dalam perencanaannya direnovasi, tapi dalam pelaksanaannya
kontraktor justru melakukan pembangunan baru dengan menggunakan uang sendiri.
Hal tersebut dilakukan kontraktor, jelasnya, karena pada saat direnovasi
bagian-bagian lain dari bangunan tersebut justru roboh. Karena secara fisik,
kondisi bangunan kantor Desa tersebut sudah rusak parah.
“Terkait dengan temuan-temuan
tersebut, kami menyimpulkan bahwa bagian Administrasi Pembangunan selaku
leading sektor proyek tersebut, tidak mengelola pekerjaan renovasi kantor Desa
dengan baik,” ucapnya.
Komisi III merekomendasikan pada Bupati Bima
agar mengevaluasi kinerja Bagian Administrasi Pembangunan. Khususnya