Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkot Sediakan Biding Room LPSE

16 Maret 2012 | Jumat, Maret 16, 2012 WIB Last Updated 2012-03-16T15:23:21Z

Kota Bima, (SM).- Guna memberikan pelayanan dan penyediaan informasi utama sekali pada pengadaan barang dan jasa bagi rekanan dunia usaha, Pemkot Bima melalui Bagian Administasi Pembangunan tengah merancang dan menyediakan biding rooom Layanan Penyedia Sarana Elektronik (LPSE) alias layanan berbagai informasi pengadaan barang dan jasa secara on-line.

Pada koran ini, Kamis kemarin di ruang kerjanya, Kabag AP Setda Kota Bima, Syarief Rustaman MAP menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) 54 bahwa untuk pelaksanaan layanan terhitung 1 Januari 2011, metode layanan mesti dengan cara on-line atau secara langsung dan terbuka untuk umum. Rujukan yang sama sesuai Inpres 17 tahun 2012, untuk pengadaan barang dan jasa masing-masing daerah, jelasnya, sudah patok 60-40 persen dengan asumsi 60 persen secara on line dan sisanya lewat media masa dan elektronik.
Biding room on-line tersebut, tengah disediakan yang terletak dilantai dua kantor Walikota Bima. Hanya saja, perangkat link, server serta aplikasi pelayanan sedang didesain. Sumber daya manusia atau pelaksana kegiatan di biding roompun katanya, sudah disiapkan. “Tinggal aksi saja dan saatnya pelaksanaan seluruh program pengadaan barang dan jasa tahun 2012 dipastikan sudah bisa dipergunakan”, ujar Syarief.
Untuk penyediaan jaringan dengan jenis Astinet, pihaknya merogoh kocek hingga Rp 7,5 juta, lebih mahal dari penyedia jaringan umumnya. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tidak terkendala proses jalur jaringan sibuk alias lelet.
Terkait pemahaman pemangku media on-line itu, baik pemerintah maupun rekanan dunia usaha, kata Syarief, sebelumnya telah diberikan Bimbingan Tekhnis (Bintek) selama lima hari. Dengan maksud, para pelaku media on line pengadaan barang dan jasa pada waktunya memahami tata cara penggunaan dan lain sebagainya.
Dengan disediakannya media on-line dalam proses  dan regulasi pengadaan barang dan jasa, kedepan semua mekanisme pengadaan barang dan jasa mulai dari pengumuman, penawaran, evaluasi kulaifikasi, penentuan pemenang hingga bantahan serta tekhnis lainya, semuanya dilakukan secara transparan melalui media dimaksud.
Dengan penyediaan biding rooom media on line, para pelaku dunia usaha dibidang pengadaan barang dan jasa, dapat mendatangi room dimaksud, untuk mendapatkan dan mengakses kebutuhan yang diperlukan terkait informasi dan lain sebagainya pada pengadaan barang dan jasa. (SM.08)

×
Berita Terbaru Update