Bima, (SM).- Periodesasi kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia
(KNPI) cabang Kabupaten Bima selama tiga tahun telah lewat masanya sejak dilantik
tiga tahun lalu pada bukan Nopember 2011. Namun hingga kini Musyawarah Daerah
(Musda) untuk pemilihan dan pembentukan pengurus baru belum dilaksanakan.
Demikian dikeluhkan salah seorang anggota KNPI Kabupaten Bima, berinisial A.
Menurut sumber, anggota KNPI
setempat, Ketua KNPI beserta jajaran terasnya, tidak berani menggelar Musda,
karena tidak mampu menjabarkan dan mempertanggungjawabkan program kegiatan
serta SPJ penggunaan anggaran selama masa bhakti tiga tahun lamanya. “Termasuk
informasi yang diperolenya disebabkan anggaran Musda belum ada kepastian dari
Pemkab Bima”, ujarnya.
Kesengajaan atas pembiaran untuk
tidak menggelar Musda, kata sumber, tentu sangat merugikan anggota dan OKP yang
bernaung dibawah KNPI Kabupaten Bima serta merugikan pemuda sebagai ejawanta
KNPI itu sendiri. Sebab, tentu organisasi tersebut tidak akan berjalan
sebagaimana yang diharapkan, kalau tidak ada regenerasi kepengurusan dan
penaatan terhadap Peraturan Organisasi (PO). “Untuk itu saya harap pengurus
yang mestinya telah berakhir masa tugasnya segera menggelar Musda”, desaknya.
Di tempat terpisah, Ketua KNPI
Kabupaten Bima, Wahyudin SAg, yang dihubungi wartawan via seluler, mengaku apa
yang dituding dan dikeluhkan anggota KNPI tersebut, tidak berdasar dan memang
belum saatnya kalau dihitung sesuai waktu kepengurusan.
Kata Wahyu, berakhirnya massa
kepengrusan KNPI periode ini, sekitar bulan Juni 2012. Menyoal kapan musda akan
dilaksanakan, bukan semata-mata merujuk dari berakhirnya masa bhakti sesuai
ketentuan tiga tahun dimaksud. Tetapi berdasar PO, mesti menunggu hasil
konsolidasi Pengurus Daerah Provinsi dan Pusat. Artinya, masih menunggu Musda I
dan Munas, baru bisa diselenggarakan Musda II. “Hirarkinya seperti itu dan
tidak perlu diperdebatkan”, tampiknya.
Meski begitu, kata anggota
legislatif ini, sifat konsolidasi dan komunikasi antara anggota dan pengurus
tetap dijalankannya. Malah dalam waktu mendekati akhir masa jabatannya, telah
berencana mengadakan, tournament Volly Ball tingkat Provinsi, memperebutkan piala
Kemenpora.
Soal tudingan takut menyampaikan SPJ
dan pertangungjawaban program selama tiga tahun, ditampiknya pula. Katanya,
soal SPJ dan lain sebagainya pertanggungjawaban, ranahnya saat Musda. Aturan
organisasi dan kelembagaan mengisyaratkan seperti itu. “Lantas apa hubungannya
dengan SPJ soal Musda”, tanyanya. (SM.08)