Bima, (SM).-
Bertolak dari munculnya berbagai persoalan atas aksi penolakan tambang di
Kecamatan Lambu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mencabut
dukungan politik terhadap H.Ferry Zulkarnain dan H.Syafruddin H.M.Nur, sebagai
Bupati dan Wakil Bupati Bima yang diusungnya dalam Pemilukada tahun lalu.
Penarikan dukungan ini dilakukan dalam rapat pleno DPC PDIP Kabupaten Bima di
salah satu hotel, akhir pekan lalu.
“Secara resmi,
kami PDI Perjuangan resmi mencabut dukungan politik secara total terhadap
Bupati dan Wakil Bupati Bima,” ucap Nurdin Amin, fungsionaris DPC PDI
Perjuangan Kabupaten Bima yang juga anggota DPRD Kabupaten Bima.
Nurdin Amin atau
yang akrab disapa Digon mengaku, pencabutan dukungan politik tersebut, menindaklanjuti
instruksi DPP PDI Perjuangan di Jakarta. “Semula kami menerima surat instruksi dari DPP PDI Perjuangan
yang intinya meminta mundur total dari dukungan politik terhadap Bupati dan
Wakil Bupati Bima. Adanya surat
itu, kami mengadakan rapat pleno,” tuturnya.
Digon
mengatakan, pencabutan dukungan politik tersebut ditempuh pihaknya, dilatari
persoalan tambang di Kecamatan Lambu, yang berujung pada konflik. Sebagai
diketahui, kata dia, penolakan tambang dimaksud telah menelan tiga korban jiwa,
puluhan yang terluka, puluhan rumah rusak dan fasilitas kantor terbakar.
“Terakhir kali kantor Bupati Bima yang dibakar,” ulasnya.
Sebelumnya,
lanjutnya, pihaknya telah mengeluarkan 8 rekomendasi atas insiden berdarah di
Pelabuhan Sape, terhadap Pemerintah Kabupaten Bima. Salah satu poin isi
rekomendasi itu, pencabutan SK 188. “Tapi dari 8 poin rekomendasi partai kami,
tidak diindahkan Bupati Bima. Pada akhirnya muncul reaksi massa yang berujung pada pembakaran kantor
Bupati Bima dan Sekretariat KPU Kabupaten Bima,” ujarnya.
Wakil Bupati
Bima H.Syafruddin H.M.Nur yang dimintai tanggapannya atas sikap politik PDI
Perjuangan buntut dari ekses penolakan tambang, enggan mengomentari. “Kami
belum terima surat
resmi,” elaknya. (SM 06)