Dompu, (SM).- Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu
(Gebpmad) menggelar unjuk rasa di dua tempat Senin (13/2). Massa gelar demo di
Kejaksaan Negeri Dompu dan DPRD Dompu. Unjuk rasa di bawah koordinator
lapangan (Koorlap) Tosan berlangsung secara damai, di bawah penjagaan ketat
dari aparat Kepolisian dan PolPP.
Di depan kantor Kejaksaan, massa menuntut agar kejaksaan berkerja secara
obyektif dalam menuntas setiap kasus korupsi tanpa pandang bulu serta lebih
proaktif dalam mengungkap indikasi pelanggaran hukum terhadap
beberapa kasus yang dilaporkan beberapa aktifis Dompu baru – baru ini,
diantaranya kasus pengadaan motor dinas jenis Yamaha Fixion bagi 30 orang
DPRD Dompu yang menelan dana ratusan juta rupiah.
Selain itu, kasus utang oleh mantan bendahara Setda Dompu
MM kepada rentenir yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar lebih dan
kasus pengadaan alat kesehatan pada RSUD Dompu tahun 2011 yang dibiayai
melalui dana APBN senilai puluhan miliar. ‘’Kami minta Kejaksaan
Dompu agar bertindak tegas dan profesional dalam memproses kasus – kasus yang
kami beberkan secara hukum,’’tandasnya.
Massa aksi diterima Kasi Intel Kejaksaan Dompu Junaidin SH, MH.
Junadin secara tegas mengatakan pihaknya tetap akan berkerja secara
obyektif dalam menangani setiap laporan yang masuk, apalagi
menyangkut kasus pidana korupsi. Itu harus dituntaskan setiap pelaku
mendapat ganjaran atas perbuatannya.
Katanya, saat ini pihaknya tengah menghimpun bahan data dan keterangan
atas dugaan kasus penyimpangan terhadap pengadaan 30 unit pada
Bagian Umum Setda Dompu melalui dana APBD tahun 2011 khususnya diperuntukan
bagi 30 orang anggota Dewan.
Penghimpunan data ini dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya unsur pelanggaran
hukum terhadap proyek dimaksud. Karena hal demikian sangat menentukan
keberlanjutan atas penanganan kasus pengadaan sepeda motor ini. Tak lama
setelah itu, massa Gabpmad menuju ke gedung DPRD.
Irfan salah seorang anggota massa aksi dalam orasinya mendesak lembaga
Dewan agar dapat melaksanakan fungsi kontrolnya dalam mengusut
berbagai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkup Pemkab Dompu dalam
beberapa tahun terakhir. ‘’Jika 30 orang anggota DPRD memilih diam saja. Maka
kredibilitas dan keberanian mereka kami pertanyakan,’’tandasnya.
Menurutnya, anggota DPRD merupakan representasi dari rakyat yang memiliki
tugas dan fungsi guna memperjuangkan aspirasi rakyat. Terlebih lagi, lembaga
tersebut mempunyai andil dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari
berbagai indikasi pelanggaran hukum yang dapat merugikan keuangan negara.
‘’Sangat kami sayangkan seandainya 30 orang anggota Dewan saat ini telah
berkonspirasi dengan pihak Eksekutif sehingga tak nampak lagi
ketegasan dari lembaga ini dalam mengusut kasus korupsi yang terjadi di daerah
ini,’’tukas Irfan.
Massa kembali diterima oleh sejumlah anggota DPRD Dompu melalui dialog,
seperti Ketua Komisi I Sirajuddin SH, Ketua Komisi III H. Ahmad MK SH, serta
beberapa anggota lain seperti Kurnia Ramadhan SE, Drs, Safar dan Drs.
Syafruddin A Wahab.
Kunia Ramadhan dalam tanggapannya mengatakan, terkait peruntukan 30 unit
sepeda motor terhadap anggota DPRD sudah sesuai dengan peraturan perundang –
undangan yang berlaku. Pasalnya, anggota Dewan harus diberikan fasilitas
sebagai penunjang kelancaran tugasnya. ‘’Sebenarnya tiap komisi harus
punya mobil. Tapi kami hanya ingin masing – masing anggota Dewan cukup
diberikan sepeda motor untuk menunjang beban tugas kami,’’tandasnya.
Lanjutnya, jika hanya diberikan 1 mobil tiap Komisi, maka hasilnya
dipastikan tidak akan efektif. Bayangkan saja jika ada dua sampai tiga kegiatan
dalam satu Komisi, sudah tentu hanya satu kegiatan yang dapat dihendel dengan
mobil tersebut. Sedangkan kegiatan yang lain terpaksa diabaikan . Namun dengan
pemberian sepeda motor ini, justru akan lebih efektif dan efisien. ‘’Sebenarnya
bukan sepeda motor yang harus kami dapat. Tapi kami masih punya nurani
untuk menggunakan anggaran seefisien mungkin,’’tandasnya.
Lebih jauhnya, menyangkut jumlah penggunaan bahan bakar jenis bensin
misalnya. Untuk satu orang pejabat eksekutif eselon II menggunakan bensin
perbulannya diperkirakan diatas 200 liter. Sedangkan anggota DPRD tak lebih
dari 30 liter perbulan. ‘’Ini fakta. Kalau tidak percaya, coba cek di bagian
umum Sekwan,’’terangnya.
Kemudian mengenai persoalan lain seperti masalah utang terhadap rentenir
yang terjadi dilingkup Setda, mutasi terhadap guru dan kepala sekolah dan
masalah hutan, pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan
menelusuri indikasi pelanggaran prosedur di dalamnya. Jika memang terbukti,
maka pihaknya berkomitmen menyampaikan rekomendasi kepada aparat penegak
hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. ‘’Terlepas dari
persoalan itu, jika pun pengadaan Alkes pada RSUD Dompu ditemukan tidak
sesuai prosedur, maka kami mendukung agar dilaporkan kepada pihak yang
berwajib,’’terang anggota Dewan dari PPRN ini. (SM.15)