Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejaksaan Didesak Tuntaskan Korupsi

14 Februari 2012 | Selasa, Februari 14, 2012 WIB Last Updated 2012-02-14T04:03:21Z

Dompu, (SM).- Gerakan  Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (Gebpmad) menggelar unjuk rasa di dua tempat Senin (13/2). Massa gelar demo di Kejaksaan Negeri Dompu dan  DPRD Dompu. Unjuk rasa di bawah koordinator lapangan (Koorlap) Tosan berlangsung secara damai, di bawah penjagaan ketat dari aparat Kepolisian dan PolPP.
Di depan kantor Kejaksaan, massa menuntut agar kejaksaan berkerja secara obyektif dalam menuntas setiap kasus korupsi tanpa pandang bulu serta lebih proaktif dalam mengungkap indikasi pelanggaran  hukum terhadap  beberapa kasus yang dilaporkan beberapa aktifis Dompu baru – baru ini, diantaranya kasus  pengadaan motor dinas jenis Yamaha Fixion bagi 30 orang DPRD Dompu yang menelan dana ratusan juta rupiah.

Selain itu, kasus utang oleh mantan bendahara  Setda Dompu MM   kepada rentenir yang diperkirakan mencapai Rp6 miliar lebih dan kasus pengadaan alat kesehatan pada RSUD Dompu tahun 2011  yang dibiayai melalui dana APBN senilai  puluhan miliar.  ‘’Kami minta Kejaksaan Dompu agar bertindak tegas dan profesional dalam memproses kasus – kasus yang kami beberkan secara hukum,’’tandasnya.
Massa aksi diterima  Kasi Intel Kejaksaan Dompu Junaidin SH, MH.  Junadin secara tegas mengatakan pihaknya tetap akan berkerja secara obyektif  dalam menangani setiap laporan yang masuk, apalagi  menyangkut  kasus pidana korupsi. Itu harus dituntaskan setiap pelaku mendapat ganjaran atas perbuatannya.
Katanya, saat ini pihaknya tengah menghimpun bahan data dan keterangan atas  dugaan kasus penyimpangan terhadap pengadaan  30 unit pada Bagian Umum Setda Dompu melalui dana APBD tahun 2011 khususnya diperuntukan bagi 30 orang anggota Dewan.
Penghimpunan data ini dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum terhadap proyek dimaksud. Karena hal demikian sangat menentukan keberlanjutan atas penanganan kasus pengadaan sepeda motor ini. Tak lama setelah itu, massa Gabpmad menuju ke gedung DPRD.
Irfan salah seorang anggota massa aksi dalam orasinya mendesak lembaga Dewan  agar  dapat melaksanakan fungsi kontrolnya dalam mengusut berbagai dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkup Pemkab Dompu dalam beberapa tahun terakhir. ‘’Jika 30 orang anggota DPRD memilih diam saja. Maka kredibilitas  dan keberanian mereka kami pertanyakan,’’tandasnya.
Menurutnya, anggota DPRD merupakan representasi dari rakyat yang memiliki tugas dan fungsi guna memperjuangkan aspirasi rakyat. Terlebih lagi, lembaga tersebut mempunyai andil dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari berbagai indikasi pelanggaran hukum yang dapat merugikan keuangan negara. ‘’Sangat kami sayangkan seandainya 30 orang anggota Dewan  saat ini telah berkonspirasi  dengan pihak Eksekutif sehingga tak nampak lagi  ketegasan dari lembaga ini dalam mengusut kasus korupsi yang terjadi di daerah ini,’’tukas Irfan.
Massa kembali diterima oleh sejumlah anggota DPRD Dompu melalui dialog, seperti Ketua Komisi I Sirajuddin SH, Ketua Komisi III H. Ahmad MK SH, serta beberapa anggota lain seperti Kurnia Ramadhan SE, Drs, Safar dan Drs. Syafruddin A Wahab.
Kunia Ramadhan dalam tanggapannya mengatakan, terkait peruntukan 30 unit sepeda motor terhadap anggota DPRD sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Pasalnya, anggota Dewan harus diberikan fasilitas sebagai penunjang  kelancaran tugasnya. ‘’Sebenarnya tiap komisi harus punya mobil. Tapi kami hanya ingin  masing – masing anggota Dewan cukup diberikan sepeda motor untuk menunjang beban tugas kami,’’tandasnya.
Lanjutnya, jika hanya diberikan 1 mobil tiap Komisi, maka hasilnya dipastikan tidak akan efektif. Bayangkan saja jika ada dua sampai tiga kegiatan dalam satu Komisi, sudah tentu hanya satu kegiatan yang dapat dihendel dengan mobil tersebut. Sedangkan kegiatan yang lain terpaksa diabaikan . Namun dengan pemberian sepeda motor ini, justru akan lebih efektif dan efisien. ‘’Sebenarnya bukan sepeda motor yang harus kami dapat. Tapi kami masih punya nurani untuk  menggunakan anggaran seefisien mungkin,’’tandasnya.
Lebih jauhnya, menyangkut jumlah penggunaan bahan bakar jenis bensin misalnya. Untuk satu orang pejabat eksekutif eselon II menggunakan bensin perbulannya diperkirakan diatas 200 liter. Sedangkan anggota DPRD tak lebih dari 30 liter perbulan. ‘’Ini fakta. Kalau tidak percaya, coba cek di bagian umum Sekwan,’’terangnya.
Kemudian mengenai persoalan lain seperti masalah utang terhadap rentenir yang terjadi dilingkup Setda, mutasi terhadap guru dan kepala sekolah dan masalah hutan, pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menelusuri indikasi pelanggaran prosedur di dalamnya. Jika memang terbukti, maka pihaknya berkomitmen menyampaikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum  untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. ‘’Terlepas dari persoalan itu, jika pun pengadaan Alkes pada RSUD Dompu  ditemukan tidak sesuai prosedur, maka kami mendukung agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib,’’terang anggota  Dewan dari PPRN ini. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update