Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pasca Pembakaran, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

30 Januari 2012 | Senin, Januari 30, 2012 WIB Last Updated 2012-01-30T01:03:08Z

Bima, (SM).- Sehari setelah terjadi insiden pembakaran kantor Pemerintah Kabupaten Bima, Bupati Bima menegaskan bahwa pelayanan pemerintahan tetap dilaksanakan.  Jumat sore (27/1)para karyawan langsung membenahi ruang kerja masing-masing unit kerja yang telah ditentukan oleh Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda.
“Kantor Bupati Bima dipusatkan di UPT LLK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima di jalan Diponegoro 11, Kelurahan Jatiwangi Bima", kata Bupati Ferry usai meninjau kondisi seluruh bangunan.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan rapat di aula LLK setempat yang diikuti para pejabat eselon dan staf SKPD yang sebelumnya berkantor di kompleks Sekretariat Daerah yang dipimpin Wakil Bupati H.Syafrudin. Aktifitas perkantoran dimulai Sabtu (27/1) yang diawali dengan kegiatan apel pagi.
Kepada para pimpinan unit kerja Wabup mengistruksikan agar BPBD, KP2T dan Kantor POLPP dan Kepala Bagian Lingkup Setda agar segera mendata dan mengumpulkan daftar aset yang terbakar. "Sampai Sabtu pagi jam 8 harus terkumpul daftar aset yang terbakar dan hasil inventarisasi asset akan diserahkan ke pihak Kepolisian", ujarnya.

Agar pelayanan administrasi pemerintahan dapat segera dilaksanakan, Wabup menginstruksikan, bagian umum dan perlengkapan agar segera menyediakan stempel, meja kerja, kursi dan membuat sekat antar ruangan.
Wabup didampingi Sekda Drs. H. Masykur HMS, Asisten II Drs. H.M.Taufik, HAK, M.Si, dan Asisten III H. Makruf, SE menyatakan, selama tahap inventarisasi, semua bagian melaporkan aset yang tidak diselamatkan, termasuk barang milik pribadi karyawan.
Terkait dengan masalah penggajian, pada pertemuan yang berlangsung kekeluargaan tersebut juga diyakinkan bahwa tidak akan ada penundaan terhadap pembagian gaji bagi seluruh pegawai lingkup Pemerintahan Kabupaten Bima. Asalkan, dari masing-masing SKPD secepatnya menyetor ulang usulan penerimaan gaji bagi masing-masing stafnya.
"Seluruh pimpinan SKPD mengajukan ulang daftar gaji staf. Ini penting agar Bagian Keuangan dapat segera menyelesaikan penyusunan daftar gaji agar dapat dibayarkan tepat waktu per tanggal 1 Februari mendatang", tandas Wabup. (SM.04)
×
Berita Terbaru Update