Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hasil TPTGR Terkesan Disembunyikan

02 Desember 2010 | Kamis, Desember 02, 2010 WIB Last Updated 2010-12-02T00:39:04Z
Kota Bima, (SM).- Hasil kerja tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Kota Bima tidak transparan lagi. Jika dulu setiap item penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selalu dibeberkan mulai tahun 2004 dan 2009 lalu, namun kini terkesan disembunyikan.
Hal tersebut dibuktikan pada sulitnya pejabat di TPTGR yang enggan berkomentar. Mulai dari jabatan Sekretaris TPTGR, hingga Ketua. Keduanya saling melempar pernyataan. Jika Sekretarisnya yang juga menjabat Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima dihubungi, kerap kali melempar ke Ketua yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima untuk memberikan pernyataan, begitu juga sebaliknya.
Beberapa kali Wartawan Koran ini berupaya menanyakan perkembangan pemeriksaan tim TPTGR kepada Sekretarisnya yakni Maryamah, SH, tetap saja enggan berbicara. Dia mengaku semua data hasil pemanggilan untuk SKPD sudah dipegang oleh Sekda selaku Ketua TPTGR. “Semua datanya sudah ada di Sekda, silahkan tanya ke sana saja,” sarannya beberapa waktu lalu di sekitar halaman Pemkot Bima.

Rabu kemarin pun, saat ditanyai Koran ini, Maryamah mengeluarkan kalimat yang sama. Bahkan dirinya mengatakan, untuk saat ini tim TPTGR masih disibukkan dengan penyusunan APBD tahun 2011. “Tim masih sibuk dengan penyusunan APBD tahun 2011. Kalau mau tanya tentang itu silahkan ke Sekda saja”, ujarnya.
Sesaat setelah Maryamah coba ditanyai, muncul Sekda Kota Bima Drs. H. Tajudin yang dikawal oleh asistennya hendak menuju kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima. Saat berusaha ditanya, H.Tajudin yang saat itu tetap melangkah menuju ruangan Bappeda menyarankan untuk bertemu langsung ke Sekretaris TPTGR. “Jangan konfirmasi saya, kan sudah ada Sekretarisnya yang akan memberikan pernyataan”, ujarnya sambil berlalu.
Kendati Koran ini memberitahukan bahwa Sekretaris TPTGR menyarankan agar menanyakan langsung kepada dirinya, namun Sekda bersikukuh tidak ingin bekomentar dan menyarankan untuk menanyakan perkembangan TPTGR ke Maryamah.
Menanggapi adanya kesan menutupi hasil pemeriksaan TPTGR tersebut, Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo-Bima, Drs. Mukhlis, MSi menanggapi serius. Kata dia, tim TPTGR tidak boleh menyembunyikan pemeriksaan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, semua perkembangannya harus dipublikasikan.
“Kenapa harus saling lempar untuk memberikan pernyataan. Beritahukan saja hasil pemeriksaan itu, karena masyarakat juga berhak mengetahui hasil kerja mereka”, tegas Mukhlis saat ditemui diruangannya, Rabu kemarin.
Menurut dia, dalam rangka keterbukaan informasi, siapapun tidak boleh menutupi informasi tersebut, apalagi pejabat pemerintah daerah, terlebih tim TPTGR yang bekerja untuk mengembalikan kerugian daerah. Semuanya harus transparan, agar masyarakat bisa mengetahui setiap jengkal hasil pekerjaan tim, seperti SKPD mana yang sudah melunasi pengembalian dan yang belum sama sekali megembalikannya. “Harus transparan, kenapa harus takut untuk dipublikasikan. Apakah pemerintah ini bekerja untuk rakyat atau bekerja untuk mereka sendiri”, sorot Pembantu Ketua (Puket) I STISIP Mbojo-Bima itu.
Katanya, upaya pengembalian kerugian daerah tersebut, juga menjadi bagian penting untuk melepas Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dari disclaimer, jeratan catatan buruk dari BPK tersebut harus dilihat dari progresifitas hasil kerja tim TPTGR.
“Jangan hanya berpikir bahwa Pemkot saja yang resah dengan disclaimer tersebut, masyarakat pun demikian. Masyarakat juga tentu tidak ingin dua daerah (Kota Bima dan Kabupaten Bima) akan di-merger kembali menjadi satu daerah”, jelasnya.
Mukhlis juga meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Bima mengawal tim TPTGR agar bisa bekerja maksimal untuk segera mengembalikan kerugian daerah tersebut. Gagal dan tidaknya upaya pengembalian itu, tergantung sungguh pada pemimpin daerah dan tim tersebut. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update