Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Daerah Wajib Menerapkan SIMDA

02 Desember 2010 | Kamis, Desember 02, 2010 WIB Last Updated 2010-12-02T00:22:03Z
Kota Bima, (SM).- Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs H.Tajudin menyatakan, pemerintah daerah yang merupakan simbol terkecil dari pengelola keuangan negara wajib hukumnya menerapkan Sistem Informasi Managemen Daerah (Simda). Hal ini dikatakannya saat membuka kegiatan Bimbingan Tekhnis Implementasi Paket Regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bertempat di Aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu kemarin.
Kata dia, kegiatan pelatihan seperti ini sebenarnya sudah sering dilakukan, namun kita kurang mampu memaksimalkannya, sehingga berimbas pada rendahnya kinerja pegawai khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ini dibuktikan dengan status pengelolaan keuangan Kota Bima hasil audit BPK masih jauh dari yang diharapkan”, akunya.
Untuk itu, diharapkan agar bimbingan tekhnis yang dilakukan Bagian Keuangan Setda bekerjasama dengan BPKP Denpasar dan Nusa Tenggara dapat diikuti dengan baik, karena menyangkut kelangsungan hidup masyarakat banyak. ”Di tangan saudara satu tumpuan harapan untuk perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah kita”, tegas Sekda.
Sementara Ketua Panitia Kegiatan Pelatihan, Muhammad Hasyim S.Sos, SH, M.Ec.Dev dalam laporannya menyatakan, kegiatan  pelatihan ini dilatarbelakangi upaya peningkatan kinerja transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Pemda sebagai bagian terkecil dari negara sudah seharusnya mengikuti visi negara sesuai Undang-undang Keuangan Negara”, harap Hasyim sebagaimana dikutip Kabag Humaspro Kota Bima, Lalu Sukarsana,S.Ip dalam siaran persnya, Rabu kemarin.
Kata dia, tujuan kegiatan ini sebagai penyegaran dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan harapan setelah mereka memahami, mereka dapat bergerak dengan satu visi yakni pengelolaan keuangan daerah yang visioner dan akuntabilitas pada tahun 2011 kita diharapkan sudah bisa menerapkan SIMDA. (SM.04)

×
Berita Terbaru Update