Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mantan Kepala SMP Tersangka Dana BSM dan BOS

27 November 2010 | Sabtu, November 27, 2010 WIB Last Updated 2010-11-27T06:10:53Z
Bima, (SM).- Eks Kepala SMPN 2 Sanggar, Srf resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bea Siswa Miskin (BSM) dan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009 senilai Rp123 juta.
Srf ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bima lantaran dugaan korupsi dana BMS dan BOS tahun 2009. Tersangka disangka dengan motif merugikan keuangan negara untuk memperkaya diri sendiri dengan modus menyerahkan sebagian dan masuk kantung pribadi sebagian.
Kasats Reskrim Polres Bima, AKP I Made Wiranata Adi Sanjaya yang dikonfirmasi di Polres Bima mengatakan, kasus dugaan korupsi dana BSM dan BOS di SMPN 2 Woha telah masuk ke tahap penyidikan. “Tersangkanya eks Kepala Sekolah, Srf,” ujarnya.
Menurut Kasat, proses penyidikan kasus dimaksud masih akan berlangsung lama, sekitar dua atau tiga bulan kedepan baru tuntas. Untuk tersangka, lanjutnya, belum dilakukan penahanan. “Pemeriksaan dengan status tersangka juga belum,” tuturnya.
Pihaknya dalam waktu dekat ini berencana mulai melakukan tahap penyidikan termasuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dia menjelaskan modus dan motif kasus tersebut. “Sebagian dana diserahkan dan sebagiannya lagi untuk pribadi,” jelasnya.
Terkait munculnya angka senilai Rp123 juta, Kasat menjelaskan berdasarkan hasil audit dari BPKP Denpasar. “Hasil auditnya juga sudah kami terima,” terangnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update