Kota Bima, (SM).- Dicurigai sebagai gembong Narkoba, seorang warga, RH alias Bb (37) tahun diamankan Satuan Narkoba Polresta Bima, di sekitar halaman kos-kosan milik isterinya di Kelurahan Rabangodu Kota Bima, Ahad malam kemarin, sekitar pukul 21.00
Kasat Narkoba Polresta Bima, AKP Thomas Tharu yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku, status hukum Bb hingga Senin pagi kemarin masih diamankan pihaknya. “Pengamanan Bb atas kecurigaan pihaknya, namun saat diamankan di tangan Bb tidak ditemukan Barang Bukti sebagaimana yang dicurigai. Tapi Polisi diberi wewenang untuk mengamankan seseorang yang dicurigai”, tegasnya.
Kata dia, yang menjadi pertimbangan lain pihak Kepolisian sehingga mengamankan Bb, yakni yang bersangkutan pernah terlibat kasus Narkoba beberapa tahun silam. “Kita amankan dulu untuk mengembangkan informasi”, jelasnya.
Menurutnya, bandar narkoba di wilayah Kota Bima nampaknya masih ada, selain Erwin yang ditangkap beberapa waktu lalu yang disebut-sebut gembong besarnya. Buktinya, setelah penangkapan Erwin, masih saja ada oknum warga yang diduga pengedar barang haram tersebut. “Sudah ada tiga orang pelaku yang kita tangkap setelah tertangkapnya Erwin. Ketiganya yakni tersangka Budi CS”, tutur pria kelahiran Timur tersebut. (SM.06)