Bima, (SM).– Diduga memberikan diagnosa sehat pada pasien yang diduga
sakit alias tidak sehat jasmani, akhirnya dokter PKM Bolo dilaporkan ke polisi.
Salah seorang Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Darussalam H.Abdurrahman yang
diduga dalam kondisi sakit stroke itu berhasil memenangkan Pilkades setempat.
Karea dinilai memberikan diagnosa
palsu, akhir Cakades Desa Darussalam yang kalah akhirnya melaporkan dokter
tersebut untuk diproses secara hukum pada jajaran Kepolsian Resor (Polres) Bima
guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya,
dr. Heny mengaku, awalnya memberikan keterangan sehat pada pasien
H.Abdurrahman, tetapi setelah diperiksa kembali, pihaknya telah mengeluarkan
surat keterangan pembatalan bahwa yang bersangkutan maksudnya (H. Abdurrahman,
red) dinyatakan tidak sehat Jasmani karena mengalami sakit stroke.
Ironisnya, meski surat keterangan
tidak sehat telah dikeluarkan kembali oleh dr.Heny bersama Kepala PKM Bolo, namun
Panitia Pilkades Desa Darussalam bersikukuh mengacu pada keterangan sehat awal
untuk meloloskan Cakades terpilih tersebut pada pelaksanaan suksesi Pilkades
Desa Draussalam beberapa waktu yang lalu.
Abdurrahman selaku Cakades yang
kalah melalui kuasa hukumnya pada wartawan mengatakan, selain kliennya
mempolisikan panitia pilkades, pihaknya juga telah mempolisikan salah seorang
dokter PKM Bolo yaitu dokter Heny karena yang bersangkutan diduga telah
mengeluarkan keterangan yang tidak sesuai kadaan sebenarnya.
Dengan adanya laporan polisi,
dirinya meminta jajaran Polres Bima agar menindaklanjuti dan mengusut tuntas
atas laporan yang diajukan. “Saya minta laporan klien kami segera ditindak
lanjuti dan diproses secepat mungkin untuk memberikan efek jera terhadap
pelaku.
Kepala PKM Bolo, dr.H.Djatmiko yang
dimintai tanggapannya, mengaku, sedikit pun pihaknya tidak gentar atas adanya
laporan polisi dari salah seorang Cakades Darussalam yang kalah, “sejengkalpun
kita kita tidak akan gentar menghadapinya,” timpalnya saat dikonfirmasi dimeja
kerjanya pada Senin (30/7).
Hal itu dilakukan karena keterangan
diagnosa awal yang dikeluarkan oleh pihaknya terhadap pasien H. Abdurrahman
selaku Cakades terpilih telah dikeluarkan kembali diagnosa pembatalan yang
mengatakan kalau yang bersangkutan tidak sehat jasmani alias sakit stroke.
“Surat keterangan pembatalan sehat
telah dikeluarkan kembali dan arsipnya masih disimpan,” tandasnya. (SM.11)