Bima,(SM).- Guna menjalankan rukun Islam kelima yakni pergi haji bagi
yang mampu, sepertinya harus bersabar. Pasalnya, proses yang harus dilewati
tidak cepat dan gampang. Sekarang saja, di Kabupaten Bima, yang mendaftar haji
sejak tahun 2009 hingga kini di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan masih
antri, mencapai angka lima ribu orang.
Jumlah sebanyak itu, diakui Kepala
Kemenag Kabupaten Bima Drs. H. Yaman akan habis diberangkatkan semua pada tahun
2022 mendatang. Artinya, yang lebih awal mendaftar pada awal tahun 2009 atau
tahun berikutnya, harus diberangkatkan lebih awal. “Berdasarkan hitungan quota
yang antri berangkat haji, yang mendaftar harus menunggu selama 12 tahun
lamanya,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (24/5).
Diakuinya, antrian untuk menjadi
calon jemaah haji di Kabupaten Bima lebih sedikit ketimbang di daerah lain.
Seperti di Makassar, mendaftar tahun ini mereka harus menunggu selama 14 tahun
mendatang, begitu juga di Aceh, antri untuk menunaikan ibadah haji selama 13
tahun kedepan. “Kita di NTB, termasuk di Bima, hanya 12 tahun saja,” bebernya.
Ditanya berapa pertahun warga
Kabupaten Bima yang mendaftarkan diri untuk brangkat haji, H. Yaman mengaku
jumlahnya fluktuatif. Paling sedikit 50 orang, dan paling banyak mencapai
ratusan orang. Banyaknya jumlah yang mendaftar juga tergantung dari hasil panen
petani, seperti petani bawang. Jika keuntungan bawang tahun ini banyak, maka
jumlah pendaftar mencapai ratusan orang. “Setiap tahun itu, Desa yang warganya
banyak mendaftarkan haji yakni Desa Ngali, Desa Renda dan Kecamatan Sape,”
katanya. (SM.07)