Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PNS Bandar Togel, Ditangkap

03 April 2012 | Selasa, April 03, 2012 WIB Last Updated 2012-04-03T08:06:33Z

Kota Bima, (SM).- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di bagian Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Bima, AA (46), Sabtu (31/3) ditangkap jajaran Polrest Bima Kota karena terbukti membawa rekapan judi toto gelap (Togel).

Pria asal Rabangodu Utara tersebut diakui Kapolrest Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH dari dulu dilaporkan menjadi agen atau bandar judi togel. Namun, baru Sabtu lalu polisi berhasil meringkusnya saat sedang berjalan di jalan pemuda Kelurahan Penaraga. “Laporan masyarakat memang sejak awal AA menjadi bandar togel. Setelah kita kembangkan, Sabtu kemarin baru ditangkap”, ujarnya di ruangan Reskrim, Ahad kemarin.
Kata Kumbul, saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti rekapan togel dan uang sebanyak Rp160 ribu. Dan saat ini, pelaku sudah diamankan. “Pelaku melanggar pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penajara”, bebernya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update