Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diduga Menganiaya, Warga Roi Dilapor ke Polisi

03 April 2012 | Selasa, April 03, 2012 WIB Last Updated 2012-04-03T07:45:37Z

Bima, (SM).- Irmansyah (21) dan Imanuddin (23) keduanya warga Desa Runggu Kecamatan Belo melaporkan Syahrudin, warga Desa Roi Kecamatan Palibelo ke Polsek Belo. Pasalnya, Syahrudin diduga menganiaya keduanya pada Sabtu (31/3) sekitar pukul 19.00 Wita di jalan raya Desa Roi, tepatnya di depan Madrasyah Ibtidaiyah.

Dijelaskan Irmansyah, pada malam itu dirinya bersama Imanudin dan 7 orang rekan lainnya meluncur menuju Cabang Talabiu dengan motor untuk menjemput Nurcani (orang tua Imanuddin) yang datang dari Mataram. Ketujuh orang rekannya itu, Jumadin, Fauzi, Usman, Azhar, Azrin dan Taofik.
Sesampainya di pekuburan Desa Roi, datang Dao berboncengan dengan kedua orang rekanya, yang merupakan warga Desa Cenggu. “Saat melewati kami, Dao meludahi kami dan mengenai wajah Azhar. Namun sebelum meludahi, mator kami sempat disenggolnya”, cerita Irmansyah yang diamini Imanuddin di Runggu, Ahad (1/4).
Lanjutnya, karena diludahin kami mengejar ketiga orang Cenggu itu. Dan, kami melihatnya sedang berbicara dengan warga Roi di depan MI Roi atau depan bengkel Jaki. Lalu kami berdua, memarkir motor sambil menunggu kedatangan ke-7 orang rekan itu. Melihat kami berdua berhenti, Dao bertanya sambil mendatangi. “Kenapa berhenti, apa mau berkelahi”, ujar Irmansyah mengutip ucapan Dao.
Karena ada permintaan itu, Dao-pun dilayani Imanuddin. Duel diantaranya hingga bergumul di tanah. Pada Saat itu, tiba-tiba datanglah Syahrudin dan langsung memukul bagian muka dengan kepalan tangannya, bahkan ia memukul menggunakan kayu jati berkali kali. Sambil memukul, Syahrudin mengeluarkan ucapan ‘jangan bikin rebut kampung kami. “Sayapun meminta maaf, tapi saya tetap dipukul”, jelas Irmansyah, seraya mengatakan bahwa 7 orang rekan itu langsung balik ke kendaraan setelah melihat warga Roi keluar sambil membawa senjata tajam. Tak lama kemudian kami juga kembali, sehingga tak jadi menjemput Nurcani. “Atas perbuatan-nya itu, Syahrudin sudah  saya laporkan ke Polsek Belo,” aku Irmansyah.
Kapolsek Belo, IPDA Abdul Haer yang dikonfirmasi, Ahad (1/4) membenarkan atas perbuatan Syahrudin telah melakukan penganiayaan terhadap Irmansyah. “Memang benar ada laporan warga Runggu, pelapornya Irmansyah, sedangkan terlapor Syahrudin, warga Roi. Laporan itu kami terima pada Sabtu malam”, tandasnya. (SM.12)

×
Berita Terbaru Update