Bima, (SM).- Irmansyah (21) dan Imanuddin (23) keduanya warga Desa Runggu
Kecamatan Belo melaporkan Syahrudin, warga Desa Roi Kecamatan Palibelo ke
Polsek Belo. Pasalnya, Syahrudin diduga menganiaya keduanya pada Sabtu (31/3)
sekitar pukul 19.00 Wita di jalan raya Desa Roi, tepatnya di depan Madrasyah
Ibtidaiyah.
Dijelaskan Irmansyah, pada malam itu
dirinya bersama Imanudin dan 7 orang rekan lainnya meluncur menuju Cabang
Talabiu dengan motor untuk menjemput Nurcani (orang tua Imanuddin) yang datang
dari Mataram. Ketujuh orang rekannya itu, Jumadin, Fauzi, Usman, Azhar, Azrin
dan Taofik.
Sesampainya di pekuburan Desa Roi,
datang Dao berboncengan dengan kedua orang rekanya, yang merupakan warga Desa
Cenggu. “Saat melewati kami, Dao meludahi kami dan mengenai wajah Azhar. Namun
sebelum meludahi, mator kami sempat disenggolnya”, cerita Irmansyah yang
diamini Imanuddin di Runggu, Ahad (1/4).
Lanjutnya, karena diludahin kami
mengejar ketiga orang Cenggu itu. Dan, kami melihatnya sedang berbicara dengan
warga Roi di depan MI Roi atau depan bengkel Jaki. Lalu kami berdua, memarkir
motor sambil menunggu kedatangan ke-7 orang rekan itu. Melihat kami berdua
berhenti, Dao bertanya sambil mendatangi. “Kenapa berhenti, apa mau berkelahi”,
ujar Irmansyah mengutip ucapan Dao.
Karena ada permintaan itu, Dao-pun
dilayani Imanuddin. Duel diantaranya hingga bergumul di tanah. Pada Saat itu,
tiba-tiba datanglah Syahrudin dan langsung memukul bagian muka dengan kepalan
tangannya, bahkan ia memukul menggunakan kayu jati berkali kali. Sambil
memukul, Syahrudin mengeluarkan ucapan ‘jangan bikin rebut kampung kami.
“Sayapun meminta maaf, tapi saya tetap dipukul”, jelas Irmansyah, seraya
mengatakan bahwa 7 orang rekan itu langsung balik ke kendaraan setelah melihat
warga Roi keluar sambil membawa senjata tajam. Tak lama kemudian kami juga
kembali, sehingga tak jadi menjemput Nurcani. “Atas perbuatan-nya itu,
Syahrudin sudah saya laporkan ke Polsek Belo,” aku Irmansyah.
Kapolsek Belo, IPDA Abdul
Haer yang dikonfirmasi, Ahad (1/4) membenarkan atas perbuatan Syahrudin
telah melakukan penganiayaan terhadap Irmansyah. “Memang benar ada laporan
warga Runggu, pelapornya Irmansyah, sedangkan terlapor Syahrudin, warga Roi.
Laporan itu kami terima pada Sabtu malam”, tandasnya. (SM.12)