Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diduga, Dana BSM dan BOS Disunat

27 November 2010 | Sabtu, November 27, 2010 WIB Last Updated 2010-12-16T17:25:01Z
Bima, (SM).- Kasus korupsi dana bantuan lumrah terjadi di jajaran Pendidikan, kali ini di SMPN 5 Woha. Diduga, dana Bea Siswa Miskin (BSM) dan BOS tahun 2010 disunat oknum Kepala Sekolah setempat Brh.
Data yang diperoleh, jumlah siswa penerima dana BSM sumber APBN sebanyak 20 orang. Setiap ssiwa dialokasikan masing-masing Rp275 ribu.
Informasinya, ada beberapa nama siswa penerima dana BSM yang bersumber APBN, anak pegawai dan guru di SMPN 5 Woha. Ada nama siswa yang orang tuanya guru di salah satu SD. Juga ada siswa penerima BSM, secara ekonomis tidak layak.
Seperti Aprianto dan Ainuntajrin anak seorang guru salah satu SD yang berstatus PNS dan Eni Elastari anak seorang guru SMP yang berstatus PNS.

Begitu pun dengan dana BOS di sekolah setempat, bendahara BOS yang ditunjuk tidak mengetahui persis alokasi penggunaan. Bendahara hanya tahu jumlah total uang BOS dan disodorkan SPJ untuk ditandatangani.
Rahmansyah, bendahara dana BOS SMPN 5 Woha, yang ditemui Kamis kemarin, awalnya tidak mengakui persoalan dana BOS di sekolah setempat. Belakangan Rahmansyah akhirnya mengakui persoalan yang sesungguhnya.
Rahmansyah mengaku, dirinya diangkat sebagai bendahara BOS sejak bulan Juli 2010. Praktis setelah diangkat dan di SK-kan, seharusnya mulai beraktifitas sebagai bendahara. Akan tetapi lain yang dialami Rahmansyah.
“Untuk penerimaan BOS periode Juli, Agustus dan September, saya tidak pernah pegang dan mengetahui penggunaan dana BOS. Saat itu saya disodorkan bukti penggunaan dan disuruh menandatanganinya,” akunya.
Total dana BOS yang diterima SMPN 5 Woha sebesar Rp50.105.000 untuk setiap triwulan. Angka tersebut sesuai dengan jumlah siswa sebanyak 352 orang. Per siswa menerima alokasi dana BOS Rp570 ribu per tahun.
Periode Oktober, Nopember dan Desember, kata Rahmansyah, dirinya hanya disodorkan uang sebesar Rp40.150.000 juta oleh kepala Sekolah. “Selebihnya, saya tidak tahu persis. Tapi SPJ yang disuruh tandatangan jumlahnya 50 juta lebih,” ungkapnya.
Terkait RAPBS dan RPU, menurut dia, selama menjadi bendahara BOS, tidak pernah dilakukan rapat pembahasan tentang RAPBS dan RPU dana BOS maupun dana lain yang masuk ke sekolah tersebut.
Kepala SMPN 5 Woha, Bur yang dikonfirmasi di kediamannya Jum’at kemarin, tidak menyangkal memotong pemberian dana BSM kepada siswa. Burhanuddin mengakui per orang siswa hanya dialokasikan Rp60 ribu dari jatah sebenarnya.
Alibi Burhanuddin memotong pemberian dana BSM tersebut satu untuk semua. “Ada siswa yang menerima bantuan, masa siswa yang lainnya harus nonton. Kita bagikan juga kepada siswa lain dana tersebut,” akunya.
Pengakuan lain Burhanuddin yakni sisa dari dana BSM yang belum dibagikan tersebut ada rencananya untuk membagikan pada bulan Desember nanti. “Saya tidak mungkin membagikan semuanya utuh. Sengaja disimpan sisanya,” akunya lagi.
Terkait penggunaan dana BOS, Burhanuddin mengakui tidak diserahkan ke bendahara BOS untuk periode Juli, Agustus dfan September. Kata dia, tidak diserahkannya ke bendahara karena bendahara BOS belum paham.
“Sengaja saya simpan dan menggunakan sendiri. Saya mau serahkan ke bendahara, dia belum tahu apa-apa tentang administrasi keuangan. Untuk periode pertamanya saya ajarkan dulu administrasinya dengan saya yang mengelola,” akunya.
“Untuk periode Oktober, Nopember dan Desember, saya serahkan 40 juta. SPJ-nya saya sendiri yang buatkan. Kan tidak ada aturan harus bendahara yang pegang dan mengelola dana BOS?,” kilahnya. “Jangankan inspektorat, KPK pun yang periksa, saya siap,” sambungnya.
Menyoal dugaan nama-nama penerimaan dana BSM ada beberapa siswa anak guru PNS, Burhanuddin mengaku tidak mengetahuinya persis. “Itu urusannya Wakasek kesiswaan yang tahu persis,” akunya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update