Kota Bima, (SM).- Keinginan RSUD Bima meningkatkan
statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), akhirnya ditolak. Padahal
RSUD Bima sudah mempersiapkan segala persyaratan bertahun – tahun lamanya,
namun belum diberikan kesempatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk
mengelola sendiri manajemennya.
Menurut keterangan salah seorang karyawan
RSUD Bima yang meminta namanya tidak dikorankan, pengajuan peningkatan status
menjadi BLUD sudah diajukan sejak dulu, setelah RSUD Bima mendapatkan
akreditasi. Bahkan jajaran RSUD Bima sudah mendapatkan pelatihan langsung dari
tim BLUD Yogyakarta. Namun pengajuan tersebut, belum disetujui oleh Pemerintah
Kabupaten Bima. “Kita tidak tahu apa yang jadi kekurangan hingga pengajuan
ditolak,” katanya.
Padahal, menurutnya, peningkatan status
menjadi BLUD sangat penting. Dimana RSUD Bima mengelola sendiri manajemennya.
Termasuk persoalan anggaran, dimana kucuran dana untuk kebutuhan RSUD Bima,
tidak lagi melalui proses administrasi yang repot di pemerintah Kabupaten Bima.
“Selama ini RSUD Bima selalu terjadi kekurangan kebutuhan pasien. Itu karena
proses pencairan dana yang njelimet di Pemkab Bima. Jika sudah BLUD,
tentu pengelolaannya tidak sesulit sekarang,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bima, dr.
M. Ali, SpDp yang ditemui membantah jika Bupati Bima menolak pengajuan BLUD.
Bahkan pihaknya belum sempat mengajukan peningkatan status tersebut. “Belum
ditolak, kita saja belum mengajukan. Rencananya pekan depan akan kita ajukan,”
tegasnya.
Ia mengaku, hingga kini pihaknya masih
menggelar rapat dan membahas rencananya pengajuan tersebut. Karena masih banyak
sejumlah persyaratan dan bahan yang belum dilengkapi. “Kabar itu tidak benar,”
tepisnya.
Lanjut Ali, setelah pengajuan ke
Pemerintah Daerah, mekanismenya Bupati akan membentuk tim dari SKPD terkait
untuk turun ke RSUD Bima dan memberikan penilaian. “Nanti jika diterima pun,
akan ada dua opsi yang akan diterima RSUD Bima selain penolakan. Yang pertama
BLUD penuh dan yang kedua BLUD bersyarat,” terangnya.
Dia sangat berharap, pengajuan BLUD itu
bisa diterima oleh Bupati Bima. Karena jika diterima, maka tidak ada lagi
kekurangan kebutuhan pasien dan pelayanan pun akan semakin membaik dari
sebelumnya. (BNQ)