Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Parpol telah Mendaftar ke KPU

14 Agustus 2012 | Selasa, Agustus 14, 2012 WIB Last Updated 2012-08-14T02:44:36Z
Bima. (SM).- Sejak dibuka kran pendaftaran Partai Politik tanggal 9 Agustus 2012 lalu, sudah dua Partai Politik yang sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Dua Parpol tersebut yakni, Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila S.Ip. MM, Senin (13/8) di ruang kerjanya menjelaskan, pendaftaran partai politik peserta Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota merupakan partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada pemilu sebelumnya atau partai politik baru yang memenuhi persyaratan  seperti, berstatus badan hukum sesuai undang-undang partai Politik, juga memiliki kepengurusan di seluruh Provinsi yang bersangkutan.
Selain itu, memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi, memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten/Kota yang bersangkutan serta menyertakan sekurang – kurangnya 30 perse keterwakilan perempuan pada setiap jenjang kepengurusan partai politik.
Selanjutnya, memiliki anggota sekurang-kurangnya 1000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada pernyataan tersebut diatas harus dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda aggota. Mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkat pusat, provinsi, dan Kota/kabupaten sampai tahap terakhir pemilu, mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU dan menyerahkan nomor rekening dana kampanye pemilu atas nama partai politik pada setiap jenjang kepada KPU. “Sampai hari ini sejak di bukanya pendaftaran, baru dua partai politik yakni Nasdem dan PBB” ujar Nursusila.
Lanjutnya, alur pendaftaran dan verifikasi Parpol meliputi waktu pengumuman sejak tanggal 9 hingga 11 Agustus dan pendaftaran tanggal 10 Agustus hingga 7 September 2012. Untuk penetapan Parpol peserta Pemilu 2014  akan dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 15 Desember 2012.
Pada saat pendaftaran PBB menyerahkan Kartu Tanda anggota (KTA) sebanyak 1618 lembar, “Jadi pendaftarannya di KPU Pusat, KPU Kabupaten hanya menyerahkan KTA-nya saja,” tandas Nursusila.
Sedangkan Ketua DPD Partai Bulan Bintang Kabupaten Bima, Ahmad Sulaiman, SP. MSi mengatakan dengan menyerahkan KTA itu berarti partai Bulan Bintang siap untuk sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang. Bahkan akan siap memenangkan setiap calonnya, “kami siap untuk di verifikasi dan siap untuk bertarung di Pemilu yang akan dating serta siap pula memenangkan kandidat yang menggunakan partai kami,” tandas Ahmad yang diamini M Yamin selaku Sekertaris Partai PBB. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update