Bima. (SM).- Sejak dibuka
kran pendaftaran Partai Politik tanggal 9 Agustus 2012 lalu, sudah dua Partai
Politik yang sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Bima. Dua Parpol tersebut yakni, Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Bulan
Bintang (PBB).
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti
Nursusila S.Ip. MM, Senin (13/8) di ruang kerjanya menjelaskan, pendaftaran
partai politik peserta Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten/Kota merupakan partai politik yang tidak memenuhi ambang batas
perolehan suara pada pemilu sebelumnya atau partai politik baru yang memenuhi
persyaratan seperti, berstatus badan hukum sesuai undang-undang partai
Politik, juga memiliki kepengurusan di seluruh Provinsi yang bersangkutan.
Selain itu, memiliki kepengurusan
di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi, memiliki kepengurusan di 50 persen
jumlah kecamatan di Kabupaten/Kota yang bersangkutan serta menyertakan sekurang
– kurangnya 30 perse keterwakilan perempuan pada setiap jenjang kepengurusan
partai politik.
Selanjutnya, memiliki anggota
sekurang-kurangnya 1000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada
kepengurusan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada pernyataan tersebut
diatas harus dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda aggota. Mempunyai kantor
tetap untuk kepengurusan pada tingkat pusat, provinsi, dan Kota/kabupaten
sampai tahap terakhir pemilu, mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai
politik kepada KPU dan menyerahkan nomor rekening dana kampanye pemilu atas
nama partai politik pada setiap jenjang kepada KPU. “Sampai hari ini sejak di
bukanya pendaftaran, baru dua partai politik yakni Nasdem dan PBB” ujar
Nursusila.
Lanjutnya, alur pendaftaran dan
verifikasi Parpol meliputi waktu pengumuman sejak tanggal 9 hingga 11 Agustus
dan pendaftaran tanggal 10 Agustus hingga 7 September 2012. Untuk penetapan
Parpol peserta Pemilu 2014 akan dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 15
Desember 2012.
Pada saat pendaftaran PBB
menyerahkan Kartu Tanda anggota (KTA) sebanyak 1618 lembar, “Jadi
pendaftarannya di KPU Pusat, KPU Kabupaten hanya menyerahkan KTA-nya saja,”
tandas Nursusila.
Sedangkan Ketua DPD Partai Bulan
Bintang Kabupaten Bima, Ahmad Sulaiman, SP. MSi mengatakan dengan menyerahkan
KTA itu berarti partai Bulan Bintang siap untuk sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang.
Bahkan akan siap memenangkan setiap calonnya, “kami siap untuk di verifikasi
dan siap untuk bertarung di Pemilu yang akan dating serta siap pula memenangkan
kandidat yang menggunakan partai kami,” tandas Ahmad yang diamini M Yamin
selaku Sekertaris Partai PBB. (SM.12)