Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rencana Bentuk Pansus DPID, Gagal

09 April 2012 | Senin, April 09, 2012 WIB Last Updated 2012-04-09T14:37:44Z

Bima, (SM).- Meski pada saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi III DPRD Kabupaten Bima menduga ada masalah dan berniat membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pekerjaan penimbunan dan hotmik jalan melalui Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima tahun 2011, namun hal tersebut tak muncul dalam rapat paripurna.

Saat menyampaikan laporan pada rapat Paripurna, pelapor Komisi III Fahrirrahman, tidak menyebutkan kalimat usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pekerjaan penimbunan dan hotmik jalan lingkungan pada kantor Pemkab Bima. Selain itu, pelapor juga tidak membacakan poin C atas permasalahan yang ditemukan komisi III terkait pekerjaan penimbunan dan hotmik jalan tersebut.
Fahrirrahman yang ditemui usai penyampaian laporan, enggan memberikan kejelasan dipangkasnya poin C dan tidak disebutkan wacana pembentukan Pansus. Fahrirrahman justru menyarankan Koran ini menemui unsur pimpinan. Ketua Komisi III DPRD setempat, Ir. Ahmad yang dicegat usai paripurna, juga enggan berkomentar. “Nanti dulu,” elaknya sembari berlalu. Saat ditemui usai rapat Paripurna, Hj. Mulyati mengakuinya. Katanya, awalnya dia tidak setuju dan tidak menandatangani laporan yang dibuat. Karena kesimpulan yang dituangkan dalam laporan itu belum ada kesepakatan. “Isi kesimpulan yang pertama tersebut, belum ada kesepakatan kita,” elusnya.
Mulyati mengakui, yang belum disepakati secara internal komisi adalah rencana pembentukan Pansus terhadap pekerjaan penimbunan dan hotmik jalan kantor Pemkab Bima. “Tidak gampang bentuk Pansus,” katanya.
Kata dia, baru bisa dilakukan pembentukan Pansus, setelah dilakukan cros cek serta data yang dimiliki valid. “Pak Nggempo sudah sering sampaikan dalam rapat kerja, silakan undang lembaga manapun untuk usut itu,” kutipnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update