Bima, (SM).- Meski pada saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi III
DPRD Kabupaten Bima menduga ada masalah dan berniat membentuk Panitia Khusus
(Pansus) terkait pekerjaan penimbunan dan hotmik jalan melalui Dana Penyesuaian
Infrastruktur Daerah (DPID) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima tahun
2011, namun hal tersebut tak muncul dalam rapat paripurna.
Saat menyampaikan laporan pada rapat
Paripurna, pelapor Komisi III Fahrirrahman, tidak menyebutkan kalimat usulan
pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pekerjaan penimbunan dan hotmik
jalan lingkungan pada kantor Pemkab Bima. Selain itu, pelapor juga tidak
membacakan poin C atas permasalahan yang ditemukan komisi III terkait pekerjaan
penimbunan dan hotmik jalan tersebut.
Fahrirrahman yang ditemui usai penyampaian
laporan, enggan memberikan kejelasan dipangkasnya poin C dan tidak disebutkan
wacana pembentukan Pansus. Fahrirrahman justru menyarankan Koran ini menemui
unsur pimpinan. Ketua Komisi III DPRD setempat, Ir. Ahmad yang dicegat usai
paripurna, juga enggan berkomentar. “Nanti dulu,” elaknya sembari berlalu. Saat
ditemui usai rapat Paripurna, Hj. Mulyati mengakuinya. Katanya, awalnya dia
tidak setuju dan tidak menandatangani laporan yang dibuat. Karena kesimpulan
yang dituangkan dalam laporan itu belum ada kesepakatan. “Isi kesimpulan yang
pertama tersebut, belum ada kesepakatan kita,” elusnya.
Mulyati mengakui, yang belum
disepakati secara internal komisi adalah rencana pembentukan Pansus terhadap
pekerjaan penimbunan dan hotmik jalan kantor Pemkab Bima. “Tidak gampang bentuk
Pansus,” katanya.
Kata dia, baru bisa dilakukan
pembentukan Pansus, setelah dilakukan cros cek serta data yang dimiliki valid.
“Pak Nggempo sudah sering sampaikan dalam rapat kerja, silakan undang lembaga
manapun untuk usut itu,” kutipnya. (SM.06)