Bima, (SM).- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Woha kembali berhasil mengamankan dua jerigen minuman keras (miras) jenis Sofi pada operasi Pekat, Jum’at (19/11) di Desa Kalampa Kecamatan Woha.
Kapolsek Woha, AKP Jamaludin Usman mengatakan, secara intensif pihaknya tetap melakukan kegiatan operasi pekat yang sudah dimulai sejak 16 Nopember 2010 lalu. Operasi Pekat yang tengah dilancarkan aparat kepolisian dengan sasaran seperti Miras, perjudian dan prostitusi. “Kami sudah mulai gelar Operasi Pekat, dan sudah ada hasilnya”, terang Usman.
Dijelaskanya, pada hari pertama tanggal 16 Nopember 2010 berhasil amankan miras jenis sofi sebanyak 6 botol tanggung air mineral dari tangan Ridwan M.Saleh (42) warga Desa Samili Kecamatan Woha sekitar pukul 12.30 Wita. Dan pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 Wita berhasil mengamankan 24 botol Bir Bintang dari tangan Hamiya Buyung (42) warga Desa Samili. Demikian juga pada operasi hari Jum’at (19/11) sekitar pukul 20.10 Wita di Desa Samili kembali mendapatkan miras jenis Sofi sebanyak 2 jerigen yang berkapasitas 20 liter. Sofi itu diambil dari tangan M.Yusuf (45) warga Desa Kalampa Kecamatan Woha. “Semua barang haram itu sudah kami amankan di Polsek Woha,” ujar Usman.
Usman mengaku, keberhasilan mengamankan barang haram itu tidak terlepas adanya informasi dari masyarakat. Oleh karenanya diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui ada orang yang memiliki maupun memperdagangkan miras baik dari jenis Bir, anggur, sofi dan lainnya tanpa memiliki ijin agar segera lapor kepada pihak kepolisian. “Setiap warga yang melaporkan adanya kepemilikan miras, kami akan jamin kerahasiaan identitasnya”, tandas Mantan Kapolsek Sanggar ini. (SM.12)