Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aris: Tidak Ada Pemecatan Pendamping PKH

29 Februari 2012 | Rabu, Februari 29, 2012 WIB Last Updated 2012-02-29T05:49:22Z

Bima, (SM).- Menjawab berita yang dilansir Harian Umum Suara Mandiri edisi Selasa 28 Februari 2012 yang berjudul "Pemecatan Pendamping PKH tak Sesuai Prosedur", Kabag Humas dan Protokol Setda Bima, Drs Aris Gunawan dalam siaran persnya menegaskan, tidak ada pemecatan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas mendampingi program ini, karena Surat Keputusan (SK) tugas Pendamping PKH hanya berlaku 1 tahun.

Kata Aris, untuk tahun anggaran 2011, tugas pendamping PKH sudah berakhir. Namun, bagi pendamping yang berkinerja baik, akan diperpanjang lagi dengan SK baru.
Dijelaskannya, sesuai Surat Direktur Jaminan Sosial Kemensos RI nomor 71/JS/I/2012 tanggal 5 Januari 2012 perihal  Kontrak Kerja Pendamping dan Operator yang SK tugasnya tidak diperpanjang tahun 2012 terdapat 41 orang pendamping dan 2 orang Operator PKH di seluruh Indonesia yang tidak diperpanjang masa kontraknya. “Dari 41 pendamping tersebut, ada 3 orang pendamping dari Kabupaten Bima yang tidak lagi diperpanjang kontraknya”, terang Aris.
Lanjutnya, utuk melaksanakan tugas pendampingan pada lokasi yang ditinggalkan oleh mereka, pihak Kemensos RI melalui surat nomor 136/JS/II/2012 tanggal 9 Februari 2012 telah menetapkan 3 orang pendamping pengganti, dan saat ini mereka sudah mulai bertugas. “Kebijakan ini sama sekali tidak merugikan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) penerima PKH, malah akan lebih memaksimalkan lagi pelayanan kepada RTSM sasaran”, jelasnya.
Dengan demikian, kata Aris, berita pemecatan 3 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) masing-masing Nuryati S.Pd selaku pendamping PKH Langgudu, Asmah S.Ag pendamping PKH Sape dan Eka Martiningsih SE, pendamping PKH Lambu oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima karena adanya dendam tidak dipenuhinya keinginan untuk mendapatkan uang dari para pendamping PKH tidak benar adanya. “Berita itu tidak benar”, tandasnya. (SM.02)
×
Berita Terbaru Update